Mohon tunggu...
Asyarifh
Asyarifh Mohon Tunggu... Konsultan - suka kopi

aktif menulis di www.kopisayamana.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

BNP2TKI Gelar Rakornis TKI Timteng dan “Employment Business Meeting di Dubai”

19 November 2011   05:43 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:28 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 18/11
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus mengupayakan peningkatan perbaikan penempatan dan perlindungan TKI sektor informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) melibatkan perwakilan RI di luar negeri, baik secara koordinatif maupun sinergi program. Karena itu, untuk kali kedua BNP2TKI menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bersama perwakilan RI di kawasan Timur Tengah, Afrika Utara, dan Turki, 20-24 November 2011 di Dubai, Persatuan Emirat Arab, membahas permasalahan TKI PLRT serta akan dibuka Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat pada Minggu (20/11) di Movenpick Hotel Bur Dubai.
Rakornis TKI di Dubai sekaligus digandeng penyelenggaraan “Employment Business Meeting” guna memperluas pasar TKI sektor formal berkemampuan semi skil dan skil, yang akan dipekerjakan di berbagai perusahaan negara tujuan penempatan Timur Tengah, Afrika Utara, dan Turki.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen terhadap peningkatan kerjasama BNP2TKI dengan perwakilan RI yang ada di Timur Tengah ditambah Afrika Utara dan Turki, sebagai langkah membenahi pelayanan TKI baik penempatan ataupun aspek perlindungannya, di samping mengagendakan perluasan bagi penempatan TKI formal yang bekerja pada pengguna berbadan hukum atau perusahaan,” jelas Jumhur di Jakarta, Jumat (18/11).
Dikatakan, Rakornis TKI BNP2TKI-perwakilan RI se Kawasan Timur Tengah pernah dilaksanakan pada 28-29 Juli 2009 di Amman, Yordania.
Namun demikian, kata Jumhur, berbeda dengan sebelumnya, Rakornis TKI kali ini dibarengi kegiatan “Employment Business Meeting” yang mengundang agensi penyalur tenaga kerja asing di negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara, termasuk Turki. Kehadiran para agensi asing itu untuk menawarkan peluang kerja di sektor formal yang dapat diisi oleh calon TKI semi skil dan skil yang ada di negara-negara tersebut.
BNP2TKI juga mengikutsertakan kalangan perusahaan penempatan TKI atau Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), untuk menjadi peserta dan membahas kerjasama penempatan TKI formal dengan pihak agensi asing yang menghadiri forum “Emlpoyment Business Meeting” Dubai.
“Forum antara PPTKIS dan agensi asing bahkan akan berlangsung secara one on one meeting, sehingga diharapkan masing-masing PPTKIS mendapatkan komitmen kuota penempatan secara langsung,” ujar Jumhur.
Menurutnya, peluang kerja sektor formal di negara-negara Timur Tengah, Afrika Utara, dan Turki terbuka cukup besar meliputi bidang konstruksi, hospitality (keramahtamahan), kesehatan, perminyakan, jasa keuangan, IT (Information and Technology), dan sebagainya.
Jumhur menambahkan, sejumlah perwakilan RI yang diundang dalam acara itu, antara lain Kedutaan Besar RI Riyadh dan Konsulat Jenderal RI Jeddah, KBRI Abu Dhabi, KBRI Omman, KBRI Doha, KBRI Aljazair, KBRI Sana’ah, KBRI Damaskus, KBRI Kairo, KBRI Tunis, dan KBRI Ankara.
Pelaksanaan Rakornis TKI dan Employment Business Meeting juga diisi presentasi kebijakan teknis BNP2TKI dari kedeputian penempatan, kedeputian perlindungan, serta kedeputian kerjasama luar negeri dan promosi.
“Persisnya, masing-masing pejabat kedeputian BNP2TKI akan memaparkan agenda kebijakan dan program pelayanan TKI, yang difokuskan pada program perbaikan penempatan dan perlindungan TKI di Timur Tengah, selain terkait kebutuhan peningkatan TKI formal di luar negeri,” kata Jumhur.
Sementara itu, masing-masing perwakilan RI akan diberikan sesi penjelasan untuk mengurai permasalahan TKI PLRT di negara penugasannya, juga mendiskusikan tindaklanjut kesepakatan program penempatan TKI formal yang dihasilkan antara kedua pihak agensi, yakni PPTKIS dan agensi asing negara penempatan. ***

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun