Mohon tunggu...
prendavien
prendavien Mohon Tunggu... Lainnya - for assignment

for assignment only

Selanjutnya

Tutup

Financial

Hal yang dapat Dilakukan Dalam Menghadapi Perubahan Ekonomi

4 Januari 2025   09:32 Diperbarui: 4 Januari 2025   09:32 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Apakah sudah dengar? Berita yang sedang hangat dibicarakan, mengenai kebijakan pajak yang akan diterapkan di 2025 oleh usulan dan pengesahan di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021 (UU HPP) dari mantan presiden RI, presiden Joko Widodo. Hal tersebut tentunya memunculkan pro dan kontra. Walaupun memang tujuan diberlakukannya kebijakan tersebut untuk meningkatkan pendapatan negara serta mengurangi defisit anggaran, namun seiring berjalannya waktu pandangan kontra mengenai kebijakan pajak tersebut semakin meningkat dan dipandang merugikan bagi rakyat menengah kebawah. Kritikan mulai bermunculan hingga pada titik diadakannya petisi penolakan kebijakan tersebut yang saat ini mencapai 173 ribu tanda tangan. Tapi apa saja lingkupan dari kebijakan ini? Kebijakan pajak ini melingkupi bukan hanya barang mewah namun juga pada barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat seperti sabun mandi, makanan cepat saji, pulsa, tiket konser, dan layanan video streaming seperti netflix. 

Berbagai tanggapan bermunculan dari berbagai pihak mengenai kebijakan tersebut. Menurut menteri keuangan, Sri Mulyani, kenaikan PPN ini dibutuhkan untuk menjaga kesehatan dari APBN kita. Berbanding terbalik dengan pandangan warga +62 di platform sosial media yang beranggapan bahwa rencana PPN akan membuat ekonomi masyarakat menjadi lebih sulit. Para mahasiswa yang turun ke lapangan untuk melakukan aksi demo yang telah berlangsung sejak 27 Desember 2024 di kawasan patung kuda untuk meminta presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perpu untuk membatalkan kenaikan PPN menjadi 12 persen karena memberatkan masyarakat.  Bahkan pada platform X menerapkan aksi boikot dengan mulai menerapkan serta memperkenalkan frugal living.

Jadi, apa itu frugal living? Secara sederhana frugal living adalah gaya hidup berhemat atau irit terhadap pengeluaran agar dapat menabung lebih banyak. Beberapa langkah praktis yang dilakukan untuk menerapkan frugal living antara lain:

  1. Melakukan analisis mengenai kebutuhan dengan keinginan sebelum berbelanja:

Agar dapat menyimpulkan uang yang dikeluarkan untuk membeli barang yang tidak memberikan manfaat yang sebenarnya diperlukan.

  1. Tidak mudah terpengaruhi oleh tren dan rasa FOMO: 

Menghindari siklus konsumerisme dan tidak melakukan impulse buying dalam membeli barang terutama yang sedang trend.

  1. Memiliki pemikiran serta kesadaran bahwa hidup bukan untuk saat ini saja

Tujuan terjadinya boikot PPN 12 persen dengan melakukan frugal living dapat memberikan dampak yang tidak terduga. Seperti, karena masyarakat mencari barang berharga murah, kenaikan PPN justru mengakibatkan peredaran barang ilegal yang tidak dikenai pajak akan semakin banyak yang dapat berpotensi menghilangkan pemasukan pajak untuk negara. Dan karena banyak masyarakat yang lebih memilih berbelanja di warung kecil, hal tersebut dapat merugikan perusahaan-perusahaan ritel modern, padahal perusahaan ritel modern merupakan penyerap tenaga kerja yang cukup besar dalam sektor perdagangan. Banyak masyarakat yang berharap pemerintah dapat mencari alternatif lain untuk masalah penerimaan pajak negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun