Mohon tunggu...
PRAYUDI ARIF SEPTIAN
PRAYUDI ARIF SEPTIAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Tanjungpura

---

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potret Kehidupan Lansia Penerima Bantuan Sosial di Tepi Sungai Kapuas

22 April 2024   13:57 Diperbarui: 25 April 2024   22:29 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di kelurahan Bansir Laut Pontianak tenggara tepatnya di Kampung Caping, tinggalah sebuah keluarga penerima bansos PKH dan BPNT. Ibu Vira namanya, ia adalah seorang pengerajin topi caping berumur 43 tahun yang merupakan ciri khas dari daerah tersebut. Ibu Vira melakukan perkerjaan ini untuk membantu menunjang kehidupan keluarganya. Keluarga Bu Vira terdiri dari ibu Vira dan suaminya yang bernama Dodi Iskandar beserta ke tujuh anak anaknya yang keenam anaknya masih sekolah dan anak paling tuanya baru lulus tahun lalu. 

Jenjang Pendidikan keenam anaknya tersebut ialah tiga anak masih bersekolah sekolah dasar (SD), dua sekolah menengah pertama (SMP), dan satu lainnya bersekolah menengah atas (SMA). Ibu Vira hanya mengenyam Pendidikannya sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) sama seperti suaminya yang juga hanya lulus SMP. Dari keluarga ini, Ibu Vira Bapak Dodi dan anaknya yang paling tua yang bekerja menghidupi keluarganya. Penghasilan Ibu Vira sebagai pengerajin topi caping menjual produknya berkisaran satu kodinya (20 buah) seharga 140 ribu rupiah. 

Namun ibu Vira memproduksi topi caping tersebut tidaklah menentu, rata -- rata Ibu Vira bisa memproduksi dua kodi perminggunya. Kemudian topi caping tersebut di jual kepada pengepul atau distributor. Topi caping tersebut juga terjual secara eceran atau membeli langsung ke Ibu Vera seharga perbuahnya seharga sepuluh ribu. Penghasilan sebulan Ibu Vira sebagai pengerajin topi caping sekitar 1,2 juta rupiah. Suami ibu Vira, Bapak Dodi juga bekerja sebagai pedagang lepas yang menghasilkan penghasilan sebanyak sekitar rata-rata 2 juta rupiah perbulannya. Sedangkan anak tertuanya bekerja dengan bibinya sebagai kuli bangunan dan rata rata penghasilannya berkisaran 800 ribu sampai 1juta rupiah. 

Jadi penghasilan satu keluarga perbulannya sekitar kurang lebih 4 juta rupiah yang digunakan untuk kehidupan sehari hari satu keluarga yang berjumlah 9 anggota keluarga tersebut. Sekarang Ibu Vira sekarang tinggal dirumahnya sendiri yang memiliki luar pajang 8 meter dan lebar 6 meter persegi yang memiliki 4 ruang saja, yang terdiri dari satu kamar tidur, satu ruang dapur, satu kamar mandi dan satu ruang tengah yang juga sebagai tempat tidur untuk sebagian anggota lainnya ketika malam hari. Rumah tersebut beralaskan papan kayu beratap seng dan dinding rumahnya sebagian semen di bagian depannya dan papan di bagian belakangnya Untuk mandi dan mencuci, Ibu Vira memanfaatkan sungai didepan rumahnya dan air PDAM. 

Untuk sumber air minum, Ibu Vira memasak air dari air hujan yang ditampungunya. Rumah Ibu Vira memililki daya listrik sebesar 450 Kwh yang digunakan untuk barang elektroniknya seperti TV tabung, kulkas, Rice Cooker. Ibu Vira mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari pemerintah dari tahun 2021 sampai sekarang. Bantuan Sosial ini berjenis PKH (Progam Keluarga Harapan) untuk anak sekolah SMA. Bansos ini berupa sembako beras 10 kilo perbulannya dan uang sebesar 400 ribu. Kemudian di Januari tahun 2024 lalu, bansos yang terdata atas nama Ibu Vira adalah bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan tidak lagi mendapat bansos PKH. Namun dari peralihan jenis bansos ini, Ibu Vira belum menerima bantuan BPNT tersebut.  

Wawancara mendalam dan observasi dilaksanakan pada Februari-Maret 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun