Kapitalisme telah menjadi sistem ekonomi yang dominan di banyak negara, terutama di dunia Barat, dan telah menginspirasi berbagai model ekonomi di seluruh dunia termasuk Indonesia, hal ini dapat dilihat pada kepemilikan swasta atas faktor produksi seperti tanah, modal, dan perusahaan. Di Indonesia, kapitalisme telah menjadi landasan bagi sistem ekonomi nasional sejak beberapa dekade terakhir, terutama setelah krisis ekonomi pada tahun 1997 yang mendorong negara ini untuk mengadopsi kebijakan ekonomi liberal yang lebih terbuka.
Kapitalisme adalah sistem ekonomi di mana alat produksi, sumber daya, dan industri secara umum dimiliki, dikendalikan, dan dioperasikan oleh individu atau entitas swasta untuk mendapatkan keuntungan. Dalam kapitalisme, kepemilikan swasta atas faktor-faktor produksi seperti tanah, modal, dan perusahaan merupakan karakteristik utama. Penerapan kapitalisme di Indonesia terlihat dalam banyak aspek, seperti kehadiran sektor swasta yang besar dan beragam, pertumbuhan industri yang pesat, serta keterbukaan terhadap investasi asing. Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan yang mendukung pasar bebas, deregulasi, dan privatisasi dalam rangka menggalakkan pertumbuhan ekonomi.
Salah satu poin dari kritik karl marx dalam bukunya yang berjudul "Das Kapital" terhadap sistem kapitalis ialah, dalam kapitalisme sering terjadi eksploitasi tenaga kerja. Eksploitasi tenaga kerja merujuk pada situasi di mana pekerja atau buruh dimanfaatkan secara tidak adil atau dieksploitasi untuk keuntungan ekonomi oleh pihak lain, seperti pemilik modal atau majikan. Ini terjadi ketika nilai yang dihasilkan oleh tenaga kerja melebihi nilai upah yang mereka terima, sehingga menyebabkan kesenjangan antara nilai tambah yang diperoleh oleh pekerja dan kompensasi yang mereka terima. Secara sederhana, eksploitasi tenaga kerja dapat terjadi ketika pekerja disuruh atau dipaksa bekerja tanpa henti dan istirahat, melebihi jam kerja yang telah ditentukan. Peningkatan waktu jam kerja ini seringkali terjadi karena tekanan untuk memenuhi target produksi yang tinggi, persaingan global yang ketat, atau bahkan dalam upaya mempertahankan pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit,Â
Di Indonesia praktek eksploitasi tenaga kerja, terutama di sektor informal dan industri tertentu, masih menjadi masalah yang perlu ditangani lebih lanjut. Pekerja sering kali terpaksa menghadapi jam kerja yang berlebihan, yang semuanya merupakan contoh dari eksploitasi tenaga kerja yang terjadi di bawah sistem kapitalisme. Eskploitasi sekarang dapat dilihat dari peningkatan waktu kerja secara ringkas dapat dicontohkan, waktu kerja adalah 8 jam sehari, sementara waktu kerja yang diperlukan untuk menghasilkan komoditi adalah 4 jam, maka 4 jam sisa adalah kerja lebih atau nilai lebih. Kemudian, dari 8 jam diperpanjang menjadi 9 jam kerja, kelas kapitalis meraup nilai-lebih dari 4 jam kerja dan nilai absolut dari 1 jam kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H