Sementara mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj berpendapat, santri adalah umat yang menerima ajaran-ajaran Islam dari para kiai. Para kiai itu belajar Islam dari guru-gurunya yang terhubung sampai Rasulullah SAW.Â
Jumlah Pesantren dan Santri
Dalam beberapa dekade terakhir pesantren mengalami perkembangan jumlah luar biasa dan menakjubkan, baik di wilayah pedesaan, pinggiran kota, maupun perkotaan.Â
Bagian Data, Sistem Informasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, menyebutkan pada 1977 jumlah pesantren hanya sekitar 4.195 buah dengan jumlah santri sekitar 677.394 orang. Pada tahun 2016 jumlahnya melonjak menjadi 28,194 pesantren yang tersebar baik di wilayah kota maupun pedesaan.Â
Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada 39.043 pesantren di dalam negeri pada 2022/2023, dimana seluruh pesantren itu mendidik sebanyak 4,08 juta santri.Â
Dari jutaan santri tersebut, menurutnya hanya 10 persen yang dapat menjadi kader ulama ataupun guru agama.Â
Nah, melihat perkembangan jumlah pesantren maupun santrinya, bisa diperkirakan alumnus pesantren selama 40 tahun, jumlahnya bisa mencapai 30-40 jutaan, mungkin bisa lebih.Â
Data Pemilih Pada Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.Â
Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri dengan 514 kab/kota, 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS/TPSLN, KSK, Pos 823.220, jumlah pemilih laki-laki 102.218.503 dan pemilih perempuan 102.588.719 perempuanÂ
Melihat perkiraan jumlah para santri alumnus pesantren yang jumlahnya secara kasar sekitar 15-20 persen dari jumlah pemilih, maka wajar para Santri menjadi obyek yang harus didekati untuk kepentingan pilpres, kira-kira begitu.Â