Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa penerapan New Normal (kenormalan baru) di Provinsi Jabar dimulai hari Senin, Â 1 Juni 2020 dengan istilah AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).
Maksudnya agar masyarakat tidak berfikir kondisi sudah normal, tetapi agar beradaptasi dahulu. Status AKB diterapkan di 15 kabupaten kota di Jawa Barat yang masuk dalam zona biru.
Pemda Jabar dinilai paling sukses dalam menangani kasus Covid, bisa dinilai juara nasional.
Penulis 10 tahun pernah bertugas di Jawa Barat, cukup memahami bagaimana ketaatan masyarakat Sunda yg mayoritas Muslim.
Ada sisi agamis di balik suksesnya pemda Jabar dengan penduduk terbanyak dibandingkan provinsi lain di pulau Jawa.
Keputusan penerapan AKB ini diklaim berdasarkan kajian ilmiah, mengacu pada data di lapangan juga kesiapan sistem pengendalian pandemic Covid-19 di Jawa Barat, provinsi dengan jumlah penduduk terpadat di Indonesia.
Penulis salut kepada kang Emil, karena pada awal pandemi Covid, Jabar merupakan provinsi terbanyak kedua penduduknya yg terpapar Covid-19 setelah DKI Jakarta.
Untuk menerapkan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), Kang Emil menyebutkan ada indikator yang perlu diukur, yakni:
- Laju ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan)
- Kasus positif, kematian, kesembuhan
- Angka reproduksi (Rt)
- Transmisi/penularan Covid-19
- Pergerakan lalu lintas dan manusia
- Risiko geografis
"Angka Rt sudah selama 14 hari ini rata-rata di angka 1, bahkan di dua hari terakhir di angka 0,97. Ini menandakan, kalau mengikuti standar WHO, maka wilayah itu masuk kategori terkendali. Laju ODP dan PDP turun dan tinggal 30,2 persen pasien yang dirawat di ruang isolasi," kata Ridwan Kamil, seperti dikutip dari BBC Indonesia.
Tempat Ibadah Didahulukan
Penerapan AKB akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dengan dibukanya tempat ibadah di zona biru per 1 Juni 2020 (Ini bagian kunci bagi masyarakat Jabar).