Mohon tunggu...
Prayitno Ramelan
Prayitno Ramelan Mohon Tunggu... Tentara - Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pray, sejak 2002 menjadi purnawirawan, mulai Sept. 2008 menulis di Kompasiana, "Old Soldier Never Die, they just fade away".. Pada usia senja, terus menyumbangkan pemikiran yang sedikit diketahuinya Sumbangan ini kecil artinya dibandingkan mereka-mereka yang jauh lebih ahli. Yang penting, karya ini keluar dari hati yang bersih, jauh dari kekotoran sbg Indy blogger. Mencintai negara dengan segenap jiwa raga. Tulisannya "Intelijen Bertawaf" telah diterbitkan Kompas Grasindo menjadi buku. Website lainnya: www.ramalanintelijen.net

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Demonstrasi Anti Super Anggodo

9 November 2009   02:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:24 1538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hampir setiap saat masyarakat disuguhi berita-berita tentang perkembangan dan kelanjutan sadapan telpon terhadap Anggodo. Nama yang satu ini kini menjadi selebritis, menduduki peringkat atas kasusnya, dibicarakan di seantero negeri yang memang suka mendengarkan gosip. Yang memprihatinkan, tersebar gambar Anggodo yang berpakaian Polri dengan pangkat Kombes, dengan judul Kapolri baru. Yang lebih parah lagi foto  tersebut dibuat besar, kemudian di tampilkan pada demonstrasi di bundaran HI pada minggu (8/11). Demo yang dinamakan anti kriminalisasi KPK menampilkan beberapa pembicara muda seperti Fadjroel Rachman, Effendy Ghazali dan EEp Saefullah Fatah. Demo yang diikuti oleh beberapa elemen LSM seperti YLBHI, Kontras, WALHI, ICW, Forum Facebookers Peduli Keadilan  dan beberapa lainnya. Demonstrasi anti kriminalisasi KPK dengan tagline  Super Anggodo, yang di motori oleh Komunitas Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) itu nampaknya mulai menyerempet pemerintah, khususnya presiden. Mereka mengkritik kenapa presiden tidak melaporkan pencatutan namanya yang ada dalam rekaman itu. Eep bahkan mengkritik, "Presiden tidak cukup berpidato "Ganyang Mafia", yang lebih penting, korupsi harus dibasmi, kembalikan wibawa KPK," sudah saatnya bangun, kami minta presiden bersama kami memberantas korupsi" katanya bersemangat. Aktivis Fajroel Rachman mengingatkan jualan utama Presiden SBY adalah pemberantasan korupsi, karenanya harus ada langkah nyata. Presiden untuk rakyat, bukan untuk institusi penegak hukum yang ingin melemahkan KPK. Sementara Koordinator Kontras Usman Hamid mengatakan " Tim delapan hanya menangani kasus Bibit-Chandra, padahal pekerjaan utama pemerintah adalah membongkar kasus Century dan Masaro. Kalau tim tidak bisa menuntaskan, ya mundur saja." Walaupun demonstrasi di HI tersebut hanya diikuti beberapa ribu orang, tetapi ada hal yang perlu diperhatikan. Para pendemo nampak lebih menginginkan agar pimpinan nasional segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan kemelut yang terjadi. Dalam demo, terasa ada yang sangat memprihatinkan, bagaimana foto seorang Anggodo di rekayasa diberi pakaian seragam Polri. Kok  ada rasa sedih dihati kita. Seharusnya sebagai penegak hukum, institusi Polri harus di hormati. Seragam adalah representasi institusi. Inilah sebuah resiko, bagi Polri dan bagi kita semua dalam kasus ini. Inikah sebuah penerapan demokrasi keterbukaan masa kini, sebuah demokrasi liberal?. Benarkah harus seperti itu?. Turunnya kredibilitas Polri jelas akan sangat tidak baik bagi jalannya  penegakan hukum di Indonesia. Ini perlu segera diperbaiki, institusi akan sangat tergantung kepada siapa yang mengawakinya. Apabila ini dibiarkan, dan para anggota polisi yang muda tidak terima, kelanjutannya akan tidak baik dan bahkan berbahaya. Di Face Book sudah muncul pernyataan anggota Brimob muda yang dalam acount-nya menyatakan protes dengan kondisi yang dihadapi institusi dimana dia mengabdi. Terlepas dari segalanya, Polri adalah institusi yang diberi wewenang UU sebagai pemegang dan pengguna senjata api.  Instabilitas akan tercipta seketika, apabila sampai jatuh korban dipihak manapun. Sebenarnya tuntutan para pengunjuk rasa dan juga simpatisannya  sederhana, perlu diambil keputusan dan langkah cepat pimpinan nasional, apapun bentuknya, yang pada intinya dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi. Opini yang terbentuk, KPK adalah institusi di garda depan dalam memberantas korupsi itu. Lingkaran kasus sudah bukan menjadi bagian yang tertutup lagi, sebagian sudah menjadi bagian yang terbuka. Bahkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar dengan posisinya sebagai tahananpun diberi kesempatan berbicara terbuka ke publik. Ini artinya memang lingkaran kasus sulit untuk ditutupi. "Becik Ketitik, Ala Ketoro," kira-kira demikian ungkapan suku Jawa, yang artinya perbuatan yang baik atau buruk, akhirnya pasti terlihat juga. Nah mereka mulai menyentuh kasus Century dan Masaro. Oleh karena itu, yang diperlukan oleh bangsa ini adalah sebuah semangat, jangan hancurkan bangsa ini, jangan korbankan bangsa ini. Semua harus kita jaga, letakkan semua masalah pada tataran hukum yang seadil-adilnya. Kasus Anggodo kita ambil hikmahnya, pasti Tuhan mempunyai maksud dengan terbukanya kasus ini, inilah bukti bahwa kejujuran sudah seharusnya menjadi pegangan dasar para pejabat dan siapapun pengemban amanah dinegara ini.  Kepemimpinan dan pengelolaan pemerintah dan jajaran dibawahnya sudah tidak bisa dilakukan dengan paradigma lama, semua sudah berubah seiring dengan perubahan jaman. Tim delapan sedang menuntaskan tugas yang diberikan oleh Presiden, jadi kita beri kesempatan dan kita tunggu apa rekomendasi para tokoh yang cukup dikenal oleh publik itu. Semoga inilah sebuah jalan terbaik bagi kita dalam membebaskan diri dari  belitan "gurita korupsi" yang sudah bukan budaya lagi tetapi yang sudah menjadi sebuah komoditas. Berat memang, tapi kita harus melaluinya dengan kearifan dan keyakinan. PRAYITNO RAMELAN

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun