Mohon tunggu...
Emanuel Pratomo
Emanuel Pratomo Mohon Tunggu... Freelancer - .....

........

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Dari Pertambangan yang Bertanggungjawab, Menuju Kelestarian Lingkungan yang Berkelanjutan

12 Januari 2016   21:53 Diperbarui: 12 Januari 2016   21:53 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Potensi pertambangan mineral di Indonesia sangatlah tinggi.Tentunya kehadiran tambang haruslah dapat memberikan kesejahteraan masyarakat. Tak dapat dipungkiri bahwa industri pertambangan telah berkontribusi pada perekonomian masyarakat lokal berupa penyerapan tenaga kerja, pengembangan usaha kecil menengah, serta penyetoran keuntungan dan pembayaran pajak ke pemerintah pusat. 

Paradigma baru industri pertambangan saat ini tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi haruslah bertanggung jawab memiliki kepedulian akan kesejahteraan masyarakat setempat. Ini juga untuk menjawab permasalahan yang akan timbul ketika operasional tambang telah habis masa ijin pertambangannya. 

Pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat lokal berbasis komunitas dikembangkan agar dapat hidup mandiri seusai masa operasi penambangan. Ini akan mendukung usaha masyarakat secara berkelanjutan, agar mencegah terjadinya proses kemiskinan. 

Permasalahan fungsi perlindungan dan pelestarian lingkungan haruslah berjalan seirama dengan permasalahan pemanfaatan dan pengelolaan hasil pertambangan. Agar hutan baru terbentuk kembali menggantikan hutan yang telah ditebang, diperlukan tata kelola reklamasi yang sinergis antar pemangku kepentingan bidang pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup.

Apabila industri pertambamgan konsisten dengan melakukan konsep reklamasi yang ramah lingkungan (green mining), maka akan dapat mengurangi dampak pemanasan global. Industri pertambangan yang telah melakukan penerapan  operasional tambang yang baik tak hanya melakukan reklamasi sesudah berakhirnya masa penambangan, melainkan ketika masa produksi tambang masih berlangsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun