Mohon tunggu...
Yudha Pratomo
Yudha Pratomo Mohon Tunggu... Jurnalis - Siapa aku

is typing...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sebelum Ribut Soal Panama Papers, Baca Dulu Tulisan Ini

7 April 2016   15:23 Diperbarui: 7 April 2016   15:45 987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Mossack Fonseca. Sumber : guardian.co.uk"][/caption]Sepertinya masih ramai orang-orang membicarakan skandal Panama Papers. Memang, begitu fenomenalnya dokumen ini sehingga banyak diperbincangkan. Bahkan gara-gara ini Perdana Menteri Islandia mengundurkan diri.

Memang banyak yang menganggap dokumen ini seolah berisi kumpulan nama para koruptor, penjahat, atau buronan kelas kakap dalam menyembunyikan kejahatan finansial. Padahal, tidak semua nama yang tertera dalam dokumen ini melanggar hukum.

Memang, dokumen ini dibeberkan oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional. Tapi bukan berarti semua nama yang ada di dalamnya adalah buronan.

Jika penasaran, Anda bisa mengakses Panama Papers ini melalui tautan berikut ini LINK. Di situ Anda bisa mencari siapa saja nama asal Indonesia yang masuk dalam daftar melalui keyword "Indonesia"

Namun yang paling penting untuk diperhatikan adalah, halaman pertama yang muncul saat Anda membuka website tersebut. Saya harap ketika membuka halaman itu, Anda dapat dengan jelas membaca tulisan yang paling pertama kali muncul. Kira-kira tulisannya seperti ini:

"There are legitimate uses for offshore companies and trust. We do not intend to suggest or imply that any persons, companies or other entities included in the ICIJ Offshore Leaks Database have broken the law or otherwise acted improperly"

[caption caption="Tulisan pertama yang muncul di halaman offshoreleaks. Sumber : dokpri"]

[/caption]Jika diterjemahkan kira-kira artinya seperti ini:

"Ada penggunaan yang legal untuk perusahaan offshore ini. Kami tidak bermaksud untuk menyiratkan/mengatakan bahwa setiap orang, perusahaan, atau badan lain dalam dokumen ini (ICIJ Offshore Leaks Database) telah melanggar hukum atau tidak bertindak sesuai aturan"

Maksud saya adalah, kasus ini memang memiliki skala yang sangat luar biasa. Tapi dengan jelas dituliskan bahwa tidak semua nama yang ada dalam daftar dokumen ini melakukan pelanggaran hukum.

Artinya kita harus melihat secara objektif permasalahan ini. Bukan bermaksud untuk membela satu pihak individu atau perusahaan, tapi memang kita harus melihat satu kasus melalui dua sudut pandang.

Ketika kita melihat ada satu nama tokoh atau perusahaan besar asal Indonesia yang terselip dalam daftar dokumen, kita tidak bisa langsung memberikan penilaian bahwa tokoh/perusahaan itu melanggar hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun