Mohon tunggu...
Pratiwi Istifunny
Pratiwi Istifunny Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Moeslem â•‘Sundanese â•‘Student of Yogyakarta State Univercity â•‘Just an ordinary girl

Selanjutnya

Tutup

Politik

Problematika Pilkada

28 Mei 2013   20:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:53 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pilkada adalah suatu instrumen baru setelah reformasi untuk memilih elit politik di tingkat local yang sebelumnya dipilih oleh DPRD tingkat 1 atau 2. Gagasan pilkada adalah demokrasi, yang diharapkan dengan danya pilkada ini akan tercapai kehidupan politik yang baru dan aspirasi rakyat lebih diperhatikan.

Mengapa demokrasi ?

Karena diasumsikan dengan adanya pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat, mampu menghindari manipulasi politik. Namun, pada kenyataannya, Pilkada ditengarai lebih merupakan demokrasi procedural, belum menjadi substansi demokrasi. Sehingga menumbulkan beberapa masalah yang krusial, seperti kenyataan bahwa Pilkada menimbulkan konflik horizontal, karena seringkali Pilkada menggunakan hal-hal yang primordial sehingga menimbulkan konflik antar suku atau partai. Selain itu, Pilkada juga memicu perkembangan money politic, karena seringkali para kepala daerah yang terpilih adalah seseorang yang ber’uang’ dan didukung oleh pengusaha-pengusaha di daerahnya. Di sisi lain, Pilkada juga menimbulkan political high cost, karena dengan adanya kecenderungan dukungan dari para penguasaha daerah, maka jadi barang tentu bahwa akan ada timbal balik yang diminta oleh para pendukung kepala daerah yang terpilih.

Desain awal Pilkada memang indah dan ideal, namun dalam pelaksanaannya, menimbulkan efek samping, seperti pragmatisme, hedonisme dan money politic. Oleh karena itu timbul keinginan untuk mereview desain Pilkada agar tidak terjadi Pilkada yang high cost dan menimbulkan banyak konflik. Dalam RUU yang baru diinisiasi oleh eksekutif, terdapat usulan untuk meninjau ulang pilkada, yaitu dengan kembali kepada proses pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD tingkat 1 dan 2.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun