Saya tergelitik menulis opini tentang ruang publik yang pada dasarnya merupakan upaya dari pemerintah untuk menciptakan tempat berkumpul dan rekreasi setiap warganya. Ruang publik ini sangat perlu, dan merupakan HAK MASYARAKAT.
Â
Pemerintah menyediakan tempat-tempat yang bisa direvitalisasi untuk berbagai macam ruang rekreasi misalnya sarana olah raga, tempat anak bermain dengan aman, dll. Saya begitu menikmati berada di Singapura walau hanya dalam beberapa hari. Disana ada banyak taman-taman dan anak-anak mudah menemukan tempat bermain.
Â
Semoga arah ruang publik di negara kita paling tidak seperti Singapura. Kotanya pun sama panasnya dengan Indonesia, namun bersih, rapi dan nyaman untuk bersantai dan berjalan kaki. Pemerintahnya nampak sangat memperhatikan tata kota dan ruang publik untuk masyarakatnya.
Â
Ruang publik yang nyaman akan membuat masyarakat menjadi lebih rileks, dan merasakan perhatian pemerintah secara langsung karena upaya untuk mensejahterakan masyarakat tak hanya dalam hal ekonomi, namun secara psikologis menciptakan ruang kehidupan yang terpisah dari urusan negaran dan pasar. Masyarakat bebas berekreasi di ruang publik yang disediakan pemerintah.
Â
Menurut saya, ruang publik terbuka hijau sangat cocok di Indonesia, dan marilah contoh negara tetangga di Singapura, sangat bersih, rapi, dan fasilitas ruang publiknya membuat nyaman. Bahkan di hari yang terik akan mudah menemukan air minum penyegar dahaga. Tapi apakah ruang publik itu hanya sekedar taman yang indah?
Sumber foto : ross-srb.blogspot.com. taman kota palangkaraya
Dalam lingkup lebih kecil, di Kalimantan Tengah khususnya Palangkaraya, pemerintah kota sudah berupaya dengan baik membuat ruang publik. Di sisi -sisi jalan besar yang dulunya di desain Presiden Soekarno itu, terdapat taman-taman kecil yang cukup indah serta tempat duduk yang nyaman. Selain itu ada pula tempat yang paling saya sukai yaitu taman kota di dekat kantor Gubernur.