Dana yg dipergunakan utk membangun infrastruktur juga sebaiknya tidak berasal dari pinjaman utang luar negeri, jadi kalau kas negara belum cukup utk membangun infrastruktur, maka sebaiknya perlu menunggu sekian lama terlebih dahulu hingga kas negara terisi, baru setelah itu bolehlah pemerintah mengalokasikan anggaran utk pembangunan infrastruktur.
Pengelolaan kas negara perlu dilakukan secara sangat hati-hati dan diusahakan utk tidak menambah utang luar negeri karena sekarang saja utang Indonesia sudah mencapai ribuan trilliun rupiah, dan kalau utang ini tidak ditekan, maka resiko yang dapat terjadi bisa sangat berbahaya, karena kita tidak tahu apakah perekonomian akan membaik atau memburuk di masa-masa mendatang. Jadi sebaiknya utang yang ada jangan diperbesar lagi, tetapi harus diperkecil guna menurunkan resiko yg dapat terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H