Dalam sebuah negara tentulah harus memiliki sebuah dasar untuk mengatur negara tersebut agar sesuai dengan tujuannya. Begitu pula dengan negara kita Indonesia yang memiliki dasar negara.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dimana Pancasila menjadi acuan utama atau landasan pemerintah maupun masyarakat dalam menjalankan setiap kegiatannya dalam menciptakan negara kesatuan republic indonesia. Pancasila juga menjadi ideologi yang sangat dipegang erat oleh bangsa Indonesia yang mengatur setiap unsur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam dunia ekonomi, nilai-nilai Pancasila memiliki peran yang penting sebagai dasar negara yang disebut ekonomi pancasila. Kelima sila Pancasila baik itu secara keseluruhan maupun sendiri-sendiri dijadikan sebagai rujukan setiap warga negara indoensia dalam menciptakan bangsa yang bebas dari kemiskinan dan rasa diperlakukan tidak adil.
Mengacu pada sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, sila ini bermakna bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan keadilan serta hak dan kewajiban yang sama. Dalam dunia ekonomi sila ke-5 ini dapat diimplementasikan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kebebasan untuk berusaha atau membangun usaha perekonomian yang sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah diatur pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H