Yogyakarta- Penanganan masalah sampah menjadi salah satu isu krusial yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat terutama di daerah DI Yogyakarta.
Dampak negatif dari penumpukan sampah yang tidak terkendali semakin menjadi perhatian serius bagi para pakar dan pemerintah. Perlu adanya upaya kolektif untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh sampah ini.
Data dinas lingkungan hidup DI Yogyakarta di tahun 2022 menunjukan sampah di Yogyakarta dalam satu hari bisa mencapai 858.21 ton dan 313.245.20 ton per tahun, polemik sampah ini yang berujung pada kebijakan pemerintah yang menutup TPA Piyungan mulai 23 Juli 2023. Penutupan dilakukan karena sampah di TPA Piyungan telah melebihi daya tampung, penutupan ini membuat tumpukan sampah terlihat di sejumlah tempat penampungan sementara atau TPS di Yogyakarta, bahkan hampir semua TPS terpaksa menutup layanan pembuangan sampah karena tidak punya lokasi pembuangan sampah yang terkumpul, akibatnya banyak warga yang kebingungan mencari tempat pembuangan sampah.
"Kalau untuk pembuangan di dekat sini itu diatur semua per wilayah, kalau tidak diatur bisa banyak sekali disini, soalnya disini banyak pembuang mandiri yang asal buang dan jadi sampai ke jalan, kita penjaga itu mengarahkan pembuang mandiri harus di pilah-pilah semua supaya bisa teratur, pembuangan dari jam 6 pagi sampai jam 12 siang setelah depo ditutup." Ucap Pak Suparman salah seorang penjaga di depo tersebut.
 Permasalahan sampah di DI Yogyakarta merupakan permasalahan lama yang tak kunjung selesai, beberapa kali TPA Piyungan ditutup, karena tak lagi sanggup menampung sampah warga, akibatnya sampah yang tak bisa dibuang menumpuk di sejumlah lokasi seperti di TPS Akprin Kota Yogyakarta, hal ini membuat warga mulai resah dan terganggu akibat tumpukan sampah yang menimbulkan lalat dan ulat serta bau menyengat, selain itu warga juga khawatir dengan bibit penyakit yang muncul dari tumpukan sampah yang tidak bisa dibuang.
Dampak sosial dan ekonomi dari sampah tidak bisa diabaikan. Pemandangan sampah yang kotor di sekitar pemukiman penduduk atau daerah wisata merusak citra suatu tempat dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain itu, biaya pengelolaan sampah yang terus meningkat menjadi beban bagi pemerintah dan masyarakat.
Untuk mengatasi dampak negatif dari sampah, langkah-langkah konkret perlu dilakukan.