Pandemi COVID-19 sangat berdampak pada penjualan pelaku bisnis kuliner nusantara, dimulai dari peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga peraturan pengurangan pengunjung 50% dan hanya boleh melakukan take away membuat pelaku bisnis kesusahan balik modal bahkan mengalami kerugian dalam penjualan harian maupun bualanan.Â
Work From Home (WFH), Dirumah Saja, dan Belajar Daring juga menjadi faktor utama penurunan traffic aktifitas diluar rumah sehingga berdampak pada sedikitnya kunjungan dan daya beli, kebiasaan yang sudah dilakukan dari mulai awal maret hingga pergantian tahun menjadikan sebuah kebiasaan baru bagi masyarakat khususnya kota besar, sehingga banyak penjualan - penjualan dan cara pembelian dilakukan secara online melalui aplikasi ataupun website.
Digital Marketing sangat dibutuhkan oleh pelaku bisnis kuliner sebagai solusi dari permasalahan penjualan yang menurut saat pandemi berlangung bahkan hingga pandemi usai. karena dengan memanfaatkan metode Digital Marketing kita dapat menjangkau berbagai kalangan konsumen, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 65 juta pengguna. dari angka tersebut, 95% menghabiskan waktu di sosial media.Â
Melalui poster dan video yang dikemas dengan menarik dan memuat seluruh informasi tentang bisnis yang dipromosikan lengkap dengan foto produk dan harga, kemudian dengan memanfaatkan media sosial seperti Whatsapp, Facebook dan Instagram sebagai media publikasi, maka besar kemungkinan dapat menambah daya tarik serta penjualan pada masa pandemi COVID-19
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H