Mohon tunggu...
Prastiwo Anggoro
Prastiwo Anggoro Mohon Tunggu... Insinyur - ingenieur

Seorang pemerhati lingkungan, budaya dan sumber daya manusia. Aktif di perkumpulan kepemudaan, Keinsinyuran, Lingkungan dan Pendidikan. Memberikan kontribusi melalui infiltrasi ke generasi muda dan berusaha menulis satu topik setiap minggu sekali.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Sebuah Langkah Menuju Kota Batam Green City

22 Juli 2019   15:27 Diperbarui: 22 Juli 2019   16:04 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Semua komunitas yg hadir di acara BBPB

Sabtu lalu, saya merasakan citizen movement yang kuat untuk menjadikan Batam sebagai green city pada saat saya menghadiri  acara Restart quality living di Fotosintesa Cafe - Palm Spring Batam.

Keinginan akan menjadikan Batam sebagai kota modern yang berlabel hijau. Tidak dapat di pungkiri, dalam 4 tahun ini batam mengalami kemajuan pesat di bidang infrastruktur dari mulai pelebaran jalan utama, pembangunan fly over Batam madani, pembangunan sky craper building dan lain sebagainya. Seperti kota besar lain nya di belahan dunia, ada satu masalah kronis yg merupakan efek dari modernisasi sebuah kota yaitu sampah yang di hasilkan.

Iya sampah. Sampah rumah tangga maupun industri di kota Batam telah memasuki fase kritis (apabila tidak ingin di sebut kronis). Ada beberapa indikator yg menguatkan hal tersebut diantaranya letak kota Batam yg terletak di pulau tersendiri/terpisah, sehingga sampah yg di hasilkan hanya bisa di olah di pulau Batam sendiri. Selain sampah yg di hasilkan oleh warga Batam, kota Batam jg mendapat impor sampah dari negara lain (baca link di sini ). Hal tersebut seharusnya menjadikan lampu merah bagi pemerintah Batam yaitu pemerintah Kota Batam yang di pimpin Walikota dan Badan Pengusahaan Kota Batam yang di kepalai oleh Ketua BP Batam.

whatsapp-image-2019-07-22-at-13-23-31-5d35569c0d823074ec5a5bd2.jpeg
whatsapp-image-2019-07-22-at-13-23-31-5d35569c0d823074ec5a5bd2.jpeg
1. Bye Bye Plastic Bags Batam.

Kembali ke citizen movement, acara yang berlangsung di fotosintesa cafe terdapat 4 komunitas lingkungan hidup yang memberikan keyakinan kepada saya bahwa ada dorongan dari arus bawah agar Batam menjadi green city semakin kuat. 

Bye Bye Plastic Bags -BBPB (link di sini), sebuah gerakan yg berasal dari  kakak beradik di pulau Bali dan sekarang telah mendunia. Gerakan BBPB Batam menurut bunda Umama Turiamah (inisiator gerakan BBPB di Batam) merupakan gerakan sosial utk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya barang-barang  yg berbahan plastik terutama plastik yang sekali pakai. Komunitas BBPB Batam terdiri dari Senior level di perusahaan swasta, wirausahawan, pekerja dan profesi lainnya. Intensitas gerakan ini telah masuk sosialisasi ke sekolah-sekolah, sebagai contoh artikel Kampanye Sehat ala BBPB . 

Yang menarik ternyata gerakan BBPB tidak hanya mencegah pemakaian plastik (one time use) akan tetapi ada solusi  substitusi dari barang bahan plastik (onetime use) ke barang bahan yg multi use, salah satu nya baju karyawan yang di jahit sedemikian rupa agar bisa menjadi kantong bawaan belanja pengganti kantong plastik.

Untuk di ketahui bersama, PerGub Bali (No.97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai) yang melarang pemakaian plastik sekali pakai di inisasi oleh salah satunya gerakan Bye Bye Plastic Bags, sehingga citizen movement sama sekali tidak bisa di anggap remeh.

Bunda Umama saat memberikan penjelasan mengenai BBPB Batam
Bunda Umama saat memberikan penjelasan mengenai BBPB Batam
2. Bank Sampah

 Pernah dengar Bank Sampah? tentu sebuah istilah yang tidak asing di telinga kita semua. Saya sendiri tidak asing dengan istilah tersebut namun baru kali ini saya melihat sendiri secara langsung bagaiman Bank Sampah itu bekerja. Bank Sampah di ibaratkan  sebagai pemulung bagi sebagian orang, begitu kata Ibu Rida yang merupakan perwakilan dari Bank Sampah. 

Ternyata Bank Sampah di lindungi dengan Undang-undang No. 18 Tahun 2008 pasal 20 dan di bentuk di Batam pada tanggal 28 April 2014 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Batam No. KPTS.230/HK/IV/2015 tentang Susunan pengurus pengelola bank sampah kota Batam Koperasi Adijaya sebagai induk bank sampah di kota Batam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun