Semarang (30/7/21)-Semejak pandemi virus corona menyebar di dunia tidak terkecuali Indonesia membuat semua bidang mengalami gangguan, mulai dari ekonomi, pariwisata hingga pendidikan.
Sehingga memaksa pemerintah berfikir untuk mecari solusi terkait pandemi ini. Pemerintah bahkan sudah banyak mengeluarkan kebijakan untuk menanggulangi penyebaraan virus covid-19, salah satunya diawal bulan juli 2021 pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Jawa-Bali yaitu pada tangga 3-20 Juli 2021 yang mengajak masyakat untuk membatasi kegiatan masyarakat.
Dalam PPKM Jawa-Bali terdapat aturan pemerintah yang mengharuskan masyarakat untuk tidak makan ditempat sehingga makanannya harus dibawa pulang atau pesan antar. Maka tak heran banyak masyarakat memilih untuk mengolah makanan sendiri dirumah agar tetap terjaga dan stay dirumah. Saat mengolah makanan sendiri terkadang terdapat sisa makanan yang telah dibuatnya.
Salah satunya sering menjumpai sisa nasi. Nasi basi sering menjadi limbah rumah tangga yang biasanya terbuang begitu saja di tempat sampah ataupun dibuat sebagai pakan ternak.
Padahal limbah nasi basi ini dapat dimanfaatkan untuk dijadikan bahan bioaktifator untuk pembuatan pupuk kompos. Dikalangan masyarakat mengenal bahwa biasanya cairan yang digunakan untuk pupuk kompos adalah dari bahan kimia. Dan tidak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa limbah nasi basi ini bisa dijadikan cairan pengganti bahan kimia tersebut. Cairan nasi basi ini disebut dengan Mikro Organisme Lokal (MOL).
Melihat dari segi permasalahan yang ada tersebut maka mahasiswi FSM Undip Bernama Dwi Prastiwi Inawati dari KKN Tim II Undip 2021 ini, berinisiatif untuk melaksanakan sosialisasi terkait “Pemanfaatan Limbah Nasi Basi menjadi Pupun Organik Cair”.
Kegiatan penyampaian materi ini menggunakan media poster yang akan ditempel ditempat strategis dan brosur untuk disebar serta video edukasi yang diunggah diYoutube sehingga banyaknya alternatif ini warga menjadi paham dan tidak tertinggal informasi.
Dalam media poster ataupun brosur didalamnya sudah mencakup latar belakang, bahan yang diperlukan, tahapan pembuatan, cara penggunaannya.
Kegiatan edukasi ini diikuti ibu-ibu PKK RT 02&RT 06 RW 01 Kelurahan Gayamsari melalui WhatsApp Grup. Kegiatan program ini diawali dengan pemaparan materi mengenai permasalahan limbah nasi yang sering menjadi limbah rumah tangga, kemudian menjelaskan bahwa nasi basi bisa diolah menjadi bioaktivator dalam pembuatan pupuk kompos yang biasanya menggunakan bahan kimia.