Resume
Nama        : Prasetya Eka Fitriansyah
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â : 235080401113036
Kelompok    : 02. Bubalus Bubalis
Orientasi Akademik (Anik M. Haryadi)
Bapak Anik M. Haryadi membuka materi dengan sebuah motivasi berjudul Empat Lilin, motivasi tersebut berisikan pesan berupa harapan adalah kunci dari segalanya, ketika cinta, perubahan dan iman sudah redup, harapan dapat menyalakan dan membangkitkan segalanya.
Mahasiswa adalah tingkat tertinggi dari seorang pelajar, sehingga sudah sepatutnya seorang mahasiswa mencapai kemampuan yang sesuai dengan tingkatan tersebut. Setiap orang dapat lulus atau mendapat gelar pendidikan, namun tidak semuanya dapat menjadi mahasiswa yang berkompeten. Adapun seorang lulusan dapat dikatakan sebagai lulusan yang berkompeten apabila memenuhi hal berikut :
- Ilmu pengetahuan
- Teknologi
- Berpikir logis
- Berpikir analitis
- Berbicara tulisan
- Berbicara lisan
- Berkarakter kuriositas
- Kritis
- Inovatif
Oleh karena itu mahasiswa harus mengoptimalkan segala sesuatu selama berada di lingkungan kampus dengan sebaik mungkin, dengan cara mengikuti organisasi, memaksimalkan pengetahuan, dll. Mahasiswa UB telah dirancang untuk menjadi lulusan yang berkompeten dengan beban studi minimal 144 sks dan maksimum 160 sks dengan batas waktu paling lama 14 semester atau tujuh tahun. Adapun rangkaian kegiatan selama menjadi mahasiswa agar dapat lulus adalah membayar UKT, Terdaftar sebagai mahasiswa, mengisi KRS online, Aktif sebagai mahasiswa, dan terakhir mengikuti rangkaian pembelajaran.
Umum dan Keuangan (Dr. Fadli Mulyadi Sp. Mp)
Dr. Fadli Mulyadi menjelaskan mengenai berbagai macam keringanan UKT dan beasiswa yang dapat mengurangi beban mahasiswa maupun wali mahasiswa ketika membayar UKT. Di UB sendiri terdapat 3 macam keringanan UKT yang dapat diajukan oleh mahasiswa.
- Penundaan Pembayaran
- Mahasiswa dapat menunda pembayaran UKT dengan syarat harus membayar dengan batas waktu satu semester yang dijalaninya.
- Angsuran
- Mahasiswa UB dapat menyicil atau mengangsur biaya UKT nya secara berkala dengan batas waktu satu semester yang sedang ditempuh.
- Penurunan Kelompok UKT
- Mahasiswa dapat mengajukan bantuan ini apabila golongan UKT yang didapat terlalu berat, serta bantuan ini hanya dapat menurunkan satu golongan saja dan apabila mahasiswa mendapat golongan 1 maka tidak dapat mengajukan bantuan tersebut.
Bantuan-bantuan tersebut akan melalui proses verifikasi dari Universitas, BEM, dan Dekan atau Wadir.