Mohon tunggu...
SRI SUPRAPTI
SRI SUPRAPTI Mohon Tunggu... Guru - GURU

Hobi : Gemar Membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengapa Nyadran Tetap Bertahan?

11 Desember 2022   12:40 Diperbarui: 11 Desember 2022   13:06 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MENGAPA NYADRAN TETAP BERTAHAN?

Oleh: Sri Suprapti, Guru Bahasa Jawa di Surakarta

Nyadran adalah serangkaian upacara yang dilakukan oleh masyarakat Jawa, terutama Jawa Tengah. Dalam Bahasa Jawa, Nyadran berasal dari kata sadran yang artinya ruwah syakban. Nyadran adalah suatu rangkaian budaya yang berupa pembersihan makam leluhur, tabur bunga (nyekar) dan puncaknya berupa kenduri selamatan di makam leluhur (tempat yang sudah disediakan, biasanya rumah los besar).

Nama nyadran sendiri berasal dari kata Sradha -- nyradha -- nyradhan, kemudian menjadi nyadran. Dalam keterangan versi Indonesia, dinyatakan Nyadran merupakan reminisensi (kenangan) dari upacara sraddha Hindu yang dilakukan pada jaman dahulu kala. Upacara ini dilakukan oleh orang Jawa pada bulan Jawa -- Islam Ruwah sebelum bulan Puasa, Ramadan, bulan di mana mereka yang menganut ajaran Islam berpuasa.

Dalam buku karangan seorang orientalis Belanda yang bernama P.J. Zoetmulder, istilah nyadran berasal dari istilah sadran, sraddha, nyraddha, nyraddhan yang disebut dalam kitab Kidung Buwana Sekar yaitu upacara sekar (bunga) untuk memperingati kematian ratu Tribuwana Tungga Dewi tahun 1350 yang berlangsung sejak jaman Majapahit.

Masyarakat Jawa biasa menyebut "nyekar" (ziarah kubur). Nyadran adalah serangkaian upacara (tradisi pembersihan makam) yang dilakukan oleh masyarakat Jawa terutama Jawa Tengah. Nyadran merupakan suatu rangkaian budaya yang berupa pembersihan makam leluhur, tabur bunga dan puncaknya berupa kenduri selamatan di makam leluhur. Biasanya sudah ada tempat tersendiri untuk acara makan bersama, jadi bukan di atas makam/nisan.

Nyadran merupakan salah satu tradisi dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan. Kegiatan yang biasa dilakukan saat Nyadran atau Ruwahan adalah melakukan besik yaitu pembersihan makam leluhur dari kotoran dan rerumputan, melakukan ziarah kubur dengan berdoa kepada roh yang sudah meninggal di area makam, doa bersama kemudian ditutup dengan makan bersama.

Pada masyarakat yang mengikuti Nyadran biasanya berdoa untuk kakek-nenek, bapak-ibu, serta saudara-saudari mereka yang sudah meninggal. Nyadran ini biasanya dilakukan oleh berbagai umat yang beragama. Tradisi Nyadran boleh tidaknya, tidak bisa dipukul rata, melainkan harus ditinjau berdasarkan apa motivasinya (niatnya) dan bagaimana teknis pelaksanaannya (caranya).

Banyak yang merasa antipati atau ketidak relaan / ketidak setujuan dengan kata nyadran yang berasal dari upacara agama Hindu di Jawa. Bahkan ada yang kemudian menampilkan hadits bahwa barang siapa menyerupai suatu kaum maka termasuk dalam kaum itu. Memang hadits itu benar adanya, namun tidak bisa dipukul rata bahwa setiap hal yang sama itu pasti meniru.

Ziarah kubur memang diperintahkan dalam Islam, sebagaimana pula jika umat Islam puasa kemudian umat lain puasa, maka tidak berarti ini meniru-niru umat lain.Istilah Nyadran dari upacara Hindu Majapahit itu wajar, karena sebagian besar nenek moyang bangsa Indonesia adalah mantan Hindu. Itu artinya kalau dalam Islam diperbolehkan, tradisi itu boleh dilakukan tetapi kalau tradisi itu tidk diperbolehkan dalam Islam maka tradisi itu tidak boleh dilakukan.

Aktifitas nyadran itu meniru upacara memperingati kematian Tribuwana Tungga Dewi, namun dari segi aktifitasnya berbeda. Saya yakin tidak semata menziarahi kuburan Tribuwana Tungga Dewi melainkan juga ada ritual lainnya. Mereka tidak kenal yang namanya bulan Ramadhan, jadi tidak mungkin dilakukan sebelum Ramadhan. Karena jaman Majapahit sudah memiliki kalender tersendiri.

Nyadran jaman sekarang aktifitas nya pun berbeda-beda, antara lain ada yang memahami sebagai ziarah kubur, ada yang melarung sesaji ke laut. Dengan adanya pembahasan seperti tersebut di atas, maka bisa saya simpulkan bahwa boleh tidaknya nyadran tidak tepat kalau hanya ditinjau dari segi istilahnya saja, melainkan harus ditinjau dari segi aktifitasnya juga.

Ziarah kubur itu pada awalnya memang dimakruhkan terutama untuk kaum wanita karena dikhawatirkan bahwa kebiasaan seorang wanita dalam meratapi mayit yang sangat berlebihan serta berbagai khurafat kepercayaan di masa jahiliyah. Namun pada masa-masa berikutnya Rasululullah S.A.W. memberikan keringanan (rukhshoh) diperbolehkan untuk melakukan ziarah kubur.

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari berkata, telah menceritakan kepada kami Rauh berkata, telah menceritakan kepada kami Bistham bin Muslim ia berkata : aku mendenganr Abu At Tayyah berkata ; aku mendengar Ibnu Abu Mulaikah dari Aisyah berkata, "Rasulullah s.a.w memberikan keringanan untuk ziarah kubur." ( H.R Ibnu Majah No. 1559 ).

Dengan demikian akhirnya Rasulullah s.a.w memerintahkan untuk menziarahi kuburan agar kita sebagai manusia selalu ingat akan kematian dan hari kiamat. Artinya bahwa larangan ziarah kubur dari Rasulullah s.a.w. ini sudah atau telah dibatalkan (tidak berlaku kembali).

Demikian pula apabila nyadran itu juga disertai dengan shodaqoh kepada fakir miskin dan anak yatim, baik itu berupa uang atau diberikan makanan berupa nasi kotak atau sembako, hal itu malah lebih baik, bahkan dianjurkan oleh agama. Namun kalaupun makan-makan nya itu hanya untuk kalangan kerabat dan keluarga, maka memberi makan kerabat atau sanak saudara itu juga baik dan tetap bernilai shodaqoh serta mendapat pahala jika tidak disertai dengan pamer atau riya'.

Berdasarkan keterangan di atas penulis mengambil kesimpulan tentang status nyadran antara lain, Nyadran dilestarikan oleh sebagian orang Jawa dan menjadi adat atau tradisi mereka. Nyadran dilakukan di waktu tertentu, yaitu bulan Sya'ban yang oleh orang Jawa disebut bulan Ruwah. Perlu diketahui bahwa dengan menyebut kata ruwah merupakan turunan dari kata arwah (ruh).

Masyarakat memilih waktu ini tentu tidak sembarangan. Ada keyakinan yang melatarbelakangi. Jika tidak, mereka akan melakukannya di sepanjang tahun tanpa mengenal batas waktu. Nyadran bukan semata kegiatan senang-senang, bergembira ria, namun ada unsur ritual tertentu. Yang mana keberadaan ritual ini tidak lepas dari keyakinan tertentu atau ideology yang menjadi motivasi utama untuk melakukannya. Nyadran tidak hanya dilakukan kaum muslimin, tapi juga selain penganut Islam, seperti kejawen, Hindu dan penganut aliran kepercayaan lainnya.

Seperti yang sudah penulis jelaskan di atas bahwa nyadran itu didefinisikan sebagai ziarah kubur yang diperbolehkan bahkan dianjurkan. Namun perlu dipahami bahwa sebenarnya ziarah kubur tidak harus sebelum ramadhan, melainkan kapan saja bisa dilakukan. 

Namun jika momen yang ada adalah sebelum ramadhan maka hal itu tidak mengapa asalkan jangan timbul keyakinan bahwa jika ziarah di waktu lain tidak afdhol, dan juga salah jika ada keyakinan bahwa jika tidak melakukan nyadran sebelum bulan ramadhan maka puasanya tidak sah atau hidupnya bakal tidak berkah.

Maka keyakinan yang salah itu adalah salah. Adapun ziarahnya tetap benar. Itulah sebabnya mengapa nyadran tetap bertahan?.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun