Mohon tunggu...
Prananda Paloh
Prananda Paloh Mohon Tunggu... lainnya -

Anggota DPR-RI - A.3 - Komisi 1 - Fraksi NasDem - Twitter: @Pranandapaloh - FP: Prananda Paloh - Blog: http://pranandapaloh.info

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Penyidik, Oditur dan Hakim Militer Bantu KPK

12 Mei 2015   18:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:07 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara filosofis militer adalah satu satunya institusi yang disiapkan beroperasi pada saat negara sedang darurat. Karena dalam sistem militer terdapat sejumlah sistem yg siap digelar termasuk sistem judisial militer, lengkap dengan fungsi kepolisian, kejaksaan dan kehakiman militernya. Tawaran TNI adalah suatu hal yang positif dalam menghadapi dinamika dan tantangan bernegara. Di mana KPK sedang bermasalah pada kekurangan jumlah personel mulai dari penyidik sampai hakim Tipikor-nya. Kita sikapi bukan sebagai rivalitas pada Polri yang sedang sibuk bebenah diri, namun sebagai komplementary partner, baik dari POLRI maupun KPK sebagai sesama lembaga negara. Sebagai mitra kerja bukan lawan kerja. Saya yakin insan TNI dapat melakukan fungsi penyidikan sampai pengadilan sebaik rekan mereka dari Polri. Di mana peran Personel Polri di KPK dapat turut membawa nama harum KPK sehingga menjadi lembaga yang disegani. Tentunya, kita harus mengingat tujuan akhir kita haruslah restorasi penyehatan sistem peradilan kita secara menyeluruh. Sehingga dapat menyelenggarakan kegiatan yudikasi yang bersih dan berwibawa. Salam Kompasiana, Prananda Surya Paloh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun