Mohon tunggu...
Pramukya Danahiswara
Pramukya Danahiswara Mohon Tunggu... Psikolog - Mahasiswa Realistis Tidak Halu

99

Selanjutnya

Tutup

Hukum

AFTA (Asean Free Trade Area), Anugerah atau Masalah?

5 Juli 2021   21:16 Diperbarui: 5 Juli 2021   21:22 1425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketika mendengar kata AFTA, apa yang pertama kali terbersit dalam pikiranmu? Tentu saja kawasan perdagangan bebas jawabannya. ASEAN Free Trade Area atau yang biasa kita kenal AFTA merupakan suatu kesepakatan  antar negara-negara  di kawasan Asia Tenggara dalam bidang perdagangan bebas. 

AFTA lahir pada tanggal 28 Januari 1992 di Singapura.  Ada enam negara yang manjadi anggota awal AFTA, meliputi, Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan Brunei Darussalam. Pada tahun 1995 Vietnam baru bergabung dengan AFTA, disusul Laos dan Myanmar pada tahun 1997, kemudian Kamboja pada tahun 1999.

Tujuan Didirikannya AFTA

AFTA lahir bukan semata-mata tanpa alasan dan tujuan. Tujuan AFTA secara singkat adalah untuk menjadikan kawasan ASEAN tempat perdagangan yang kompetitif dengan cara menciptakan zona perdagangan bebas. Adapun butir-butir tujuan didirikannya AFTA yaitu :

  • Meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia.
  • Menarik lebih banyak investasi asing langsung ke negara-negara ASEAN
  • Meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN.

Keuntungan dan Kerugian Kerjasama AFTA bagi Indonesia

Setiap kesepakatan perdagangan yang terbentuk pasti memiliki dampak positif dan negatif, tak terkecuali AFTA ini. Seperti yang sudah dijelaskan, berdasarkan tujuan-tujuan didirikannya AFTA, Indonesia memperoleh keuntungan antara lain dengan semakin kuatnya daya saing di pasar, maka akan mendorong perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik. 

AFTA secara tidak langsung mendorong para pelaku usaha di Indoneisa untuk berlomba-lomba membuat produk-produk yang berkualitas agar bisa menembus bersaing dengan produk negara lain. Dengan demikian para pelaku usaha akan mendapatkan pasar yang lebih besar lewat kegiatan ekspor, dan hal ini akan berdampak pada meningkatnya devisa negara.

Adapun kerugian yang di dapat yaitu, para pelaku usaha khususnya usaha kecil dan menegah yang kesulitan bersaing di level dalam negeri akan mengalami kesulitan yang levelnya jauh lebih tinggi lagi, dimana mereka diharuskan bersaing dengan produk-produk asing. Secara logika tentu mereka tidak akan mampu bersaing, dan membuat mereka tersingkir dari persaingan perdagangan.

Jadi, adanya AFTA membawa dampak yang baik bagi Indonesia dengan keuntungan-keuntungan yang diberikan. Namun, keuntungan  tersebut diiringi dengan kerugian yang juga tidak bisa dianggap remeh. Peran dan dukunga pemerintah diperlukan guna mengatasi masalah ini seperti membuat reguasi yang melindungi pelaku usaha kecil dan menengah, serta memberikan pelatihan skill dan bantuan modal untuk meningkatkan kualitas produk mereka agar mampu bersaing di level internasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun