Mohon tunggu...
Safira Prameswari
Safira Prameswari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Child on Child Sexual Abuse: Perlukah Regulasi Hukum?

7 Juni 2022   20:43 Diperbarui: 7 Juni 2022   20:54 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. 2015 Merdeka.com/Angeline Agustine 

Simon Hackett dalam penelitiannya, menyarankan pengembangan strategi regional dan kerjasama dengan mitra untuk memberikan pelayanan untuk mengatasi dan mengurangi bentuk kekerasan ini. 

Dengan ini, diperlukan regulasi hukum yang jelas untuk mengatur tindakan yang memberikan keadilan bagi korban dan hukuman bagi pelaku, namun tentu dengan tetap memikirkan masa depan pelaku yang masih dibawah umur juga. 

Selain upaya penanganan, upaya pencegahan pun perlu dilakukan untuk mengurangi jumlah kasus COCSA ini. Sebenarnya kasus COCSA ini sendiri dapat dicegah melalui pengarahan dan pengawasan orang tua dan pendidikan seks yang benar sejak dini. Namun sayang, di Indonesia sendiri pendidikan seks masih sering dianggap tabu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun