Mohon tunggu...
pramestianggunermayasari
pramestianggunermayasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

yang penting hidup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Negara Agamis tetapi Banyak Korupsi

2 Desember 2024   10:29 Diperbarui: 2 Desember 2024   11:17 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pakistan adalah negara yang sangat religius, namun korupsi telah menghambat kemajuan sosial dan ekonomi. Banyak pejabat pemerintah terlibat dalam praktik korupsi, meskipun hukum Islam menekankan keadilan dan transparansi. Kesenjangan antara ajaran agama dan praktik sehari-hari menciptakan disonansi yang signifikan.

3. Nigeria

Nigeria, meskipun memiliki populasi yang besar dengan berbagai agama, termasuk Islam dan Kristen, menghadapi tingkat korupsi yang tinggi. Penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik dan kurangnya akuntabilitas sering kali berlawanan dengan nilai-nilai moral yang diajarkan oleh agama.

Kesimpulan

Fenomena korupsi di negara-negara agamis menunjukkan bahwa hanya memiliki nilai-nilai agama yang kuat tidak cukup untuk mencegah praktik korupsi. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga keagamaan untuk menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. 

Pendidikan, peningkatan kesadaran, dan reformasi institusi menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini. Hanya dengan cara ini, nilai-nilai agama dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun