Mohon tunggu...
Pramesti WidyaCahyani
Pramesti WidyaCahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa, Universitas Negeri Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Jangan Takut untuk Menggunakan APAR (Alat Pemadam Kebakaran) Saat Adanya Kebakaran

2 Juli 2023   14:46 Diperbarui: 2 Juli 2023   15:26 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

Alat Pemadam Api Ringan (Fire Extinguisher) yang biasanya disingkat dengan APAR adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Keberadaan apar di rumah sakit sangatlah penting, apabila terjadi kebakaran sewaktu-waktu apar lah yang bisa membantu meredakan api terlebih dahulu sebelum mobil kebakaran datang. Oleh karena itu, jangan takut untuk menggunakan apar dirumah sakit ketika adanya kebakaran.

Setiap penghuni rumah sakit harus mampu menggunakan apar untuk menyelamatkan nyawa mereka dan orang lain. Sehingga, sebaiknya setiap penghuni rumah sakit mengetahui cara penggunaan apar yang baik dan benar. Di rumah sakit, dengan banyaknya peralatan medis yang terhubung dengan listrik sangat memungkinkan terjadinya kebakaran. Maka proteksi akan kebakaran dirumah sakit sangatlah mutlak.

Jika terjadi kebaran diarea rumah sakit, hal pertama yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah mengevakuasi pasien-pasien ke tempat yang lebih aman. Lalu, jika keadaan api masih dalam tahap awal, bisa menggunakan APAR untuk memadamkannya. Sehingga, setelah dirasa aman, maka lakukan upaya pemadaman dengan apar yang tersedia. Namun, saat menggunakan apar para pembaca tidak boleh sembarangan menggunakan. Ada teknik dan prosedur penggunaan apar yang harus dilakukan dan diperhatikan sebelumnya. Teknik tersebut biasa disingkat dengan PASS (Pull, Aim, Squeeze, Sweep)

  • Pull, dilakukan dengan cara menarik safety pin pada APAR
  • Aim, mengarahkan nozzle / selang ke titik api
  • Squeeze, menekan tuas pada APAR
  • Sweep, menyapukan media pemadam api ke sumber api secara perlahan sampai api benar-benar padam

Cara-cara seperti itulah yang harus diperhatikan saat adanya kebakaran di rumah sakit. Utamakan jangan panik, tetap tenang agar para penghuni rumah sakit yang lain tidak kebingungan. Bagi para nakes ataupun karyawan rumah sakit, penanggulangan kebakaran memeang harus mereka kuasai dengan benar. Selain merupakan tanggungjawab mereka dalam bekerja, melainkan karyawan juga merupakan orang yang lebih tau mengenai seluk beluk bangunan rumah sakit dibanding pada pasien. Setelah mengetahui cara menggunakan APAR, dihimbau agar bisa menggunakannya dengan tepat saat terjadi kebakaran dirumah sakit. Diharap juga dengan SOP APAR dirumah sakit dapat mencegah terjadinya korban, terutama korban jiwa jika terjadi kebakaran. Karena kebakaran yang terjadi tak terkendali biasanya dapat menyebabkan kerugian baik secara material maupun non material.

Oleh karena itu, jangan takut menggunakan apar dirumah sakit saat terjadi kebakaran disekitar rumah sakit. Hal ini bertujuan mengurangi potensi kerugian dan korban jiwa. Berdasarkan Undang-Undang R.I No. 44 Tahun 2009, tentang "Rumah Sakit", menyatakan bahwa dibutuhkan persyaratan teknis mengenai "pencegahan dan penanggulangan kebakaran di rumah sakit". Jika tidak takut dalam menggunakan apar dirumah sakit maka akan menanggulangi resiko terjadi kebakaran yang berskala besar. Karena penggunaan apar ini adalah untuk awal mula terjadinya kebakaran/api keil saja bukan untuk kebakaran besar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun