Mohon tunggu...
Pramesti Damayanti
Pramesti Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Sarjana Ilmu Keperawatan, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menginternalisasi Kode Etik Keperawatan Indonesia dalam Memelihara keserasian di Kalangan Teman Sejawat

22 Desember 2023   16:10 Diperbarui: 22 Desember 2023   16:20 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Harmoni Profesional: "Menginternalisasi Kode Etik Keperawatan Indonesia dalam Memelihara keserasian di Kalangan Teman Sejawat"

Pramesti Damayanti, Hanny Handayani 

  1. Mahasiswa Program Studi Sarjana Ilmu Keperawatan, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (Email: pramesti.damayanti@ui.ac.id)

  2. Departemen Dasar Keperawatan dan Keperawatan Dasar, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia. 

Abstrak

Lingkungan kerja yang sehat dan hubungan antar teman sejawat yang baik pun menjadi cita-cita yang harus diwujudkan dalam dunia kerja termasuk dalam keperawatan. Cita-cita tersebut dapat dilakukan melalui penerapan kode etik keperawatan sebab melalui kode etik berisi pedoman penyelenggaraan pekerjaan yang sesuai dengan pedoman dan prinsip kaidah baku yang telah disesuaikan dan ditetapkan. Adapun metode penulisan yang digunakan dalam penulisan artikel ini yaitu studi literatur berupa buku, jurnal, dan beberapa sumber lainnya yang terdapat di internet. Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui urgensi dan peranan kode etik keperawatan dalam harmoni profesional guna memelihara keserasian di kalangan teman sejawat. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa kode etik mampu menjadi upaya dalam membentuk harmoni profesional guna memelihara keserasian di kalangan teman sejawat melalui diskusi dan saling melindungi satu sama lain mengenai hal terkait keprofesian guna menciptakan lingkungan kerja yang baik.

Kata Kunci: Kode etik, Keperawatan, Praktik Profesional, Keserasian, dan Teman Sejawat. 

Profesi keperawatan bukanlah sekadar sebuah pekerjaan, melainkan panggilan dan tanggung jawab besar yang memerlukan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi kepada masyarakat. Seorang perawat tidak hanya bertanggung jawab atas aspek medis pasien, tetapi juga harus mempertimbangkan faktor etis dan menjaga hubungan harmonis dengan sesama perawat.  Tantangan utama yang dihadapi oleh perawat tidak hanya terletak pada keterampilan medisnya tetapi juga pada kemampuannya untuk memahami dan mempraktikkan nilai-nilai etika (Yunita C, 2022). Pentingnya etika ini mencuat ketika perawat berhadapan dengan situasi-situasi yang membutuhkan keputusan moral, seperti menjaga kerahasiaan pasien, menghadapi konflik kepentingan, dan memastikan bahwa setiap tindakan medis diambil dengan prinsip moral yang kuat (Dehghani et al., 2015). Hal tersebut menjadikan seorang perawat tidak hanya menjadi penyedia pelayanan kesehatan yang terampil secara medis, tetapi juga menjelma sebagai penjaga nilai-nilai etika yang mendasar untuk memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berintegritas.

 Sebuah landasan moral dimiliki seorang perawat untuk mengarahkan tindakan dan keputusan dalam kehidupan pekerjaan, dan membentuk dasar untuk memahami apa yang benar dan salah. Etika merupakan sebuah hak yang mempunyai kedudukan dan peranan penting yang perlu diperhatikan dan dilakukan dalam penyelenggaraan kehidupan termasuk dalam praktik pekerjaan (Suyuthi, 2013). Etika dimaknai sebagai seperangkat aturan atau norma yang mempunyai tujuan untuk mengatur perilaku ke dalam cerminan baik dan buruk terhadap perilaku yang dilakukan. Etika tersebut dalam dunia pekerjaan termuat dalam kode etik termasuk dalam dunia pekerjaan di bidang keperawatan. Sebuah penelitian terdahulu menyatakan bahwa kode etik mempunyai peranan penting dalam praktik profesional keperawatan yakni sebagai sumber pengetahuan terkait ajaran moral dan prinsip berperilaku baik dalam penyelenggaraan praktik keperawatan ketika menjalankan wewenang, tugas, dan tindakan jabatannya (Zainuddin et al., 2019). 

Di dunia pekerjaan termasuk praktik profesional keperawatan, etika menjadi sebuah faktor yang mempunyai pengaruh terhadap para perawat dalam melakukan kewajiban dan tugasnya sebagai perawat. Hal tersebut dikarenakan sebagai seorang perawat tentunya sudah seharusnya dalam keadaan sadar memahami profesi yang dimiliki sehingga tentunya dapat memahami dan menyadari pula segala bentuk tindakan yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan  (Suyuthi, 2013). Fakta tersebut dapat dilihat dalam fenomena nyata di lapangan bahwasannya melalui penerapan kode etik yang baik maka akan menimbulkan keharmonisan profesional bukan hanya untuk sesama teman sejawat dalam dunia keperawatan melainkan bagi publik pun berperan penting (Zainuddin et al., 2019). Dengan demikian, kode etik keperawatan dalam harmonisasi praktik profesional mempunyai urgensi yang sangat tinggi. Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan sebuah kajian dan analisis studi literatur yang tertuang ke dalam sebuah karya tulis berbentuk artikel dengan judul "Harmoni Profesional: Menginternalisasi Kode Etik Keperawatan Indonesia dalam Memelihara Keserasian di Kalangan Teman Sejawat".

Kode etik dalam menjalankan pekerjaan merupakan sebuah pedoman bertingkah laku, sikap, dan perbuatan yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta pergaulan kesehariannya.  Kode etik keperawatan mempunyai tujuan agar dapat terwujudnya praktik profesional yang mampu memberikan jasa dengan sebaik-baiknya kepada publik sebagai penerima layanan (Partinah et al., 2021). Adanya kode etik keperawatan ini tentunya diharapkan mampu mencapai harmoni profesional sebagai bentuk upaya dalam memelihara keserasian di kalangan teman sejawat dan tentunya untuk menghindari segala bentuk hal yang tidak profesional 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun