Mohon tunggu...
Prama Ramadani Putranto
Prama Ramadani Putranto Mohon Tunggu... Guru - Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Menebar Kebaikan dan Energi Positif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bersama Menjaga Laut Kita, Bangga Menjadi Indonesia

28 November 2023   11:22 Diperbarui: 28 November 2023   11:34 8304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Operasi Oleh TNI AL dalam Upaya Menjaga Kedaulatan Laut Indonesia - Sumber : kompas.com

Indonesia memiliki kesempatan yang begitu besar dalam bersaing pada industri maritim, optimalisasi transportasi laut yang terintegrasi menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan hal tersebut.

Kemudian di sektor pemanfaatan sumber daya laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis estimasi sumber daya ikan yang tertuang pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kempen KP) nomor 19 tahun 2022. Dijelaskan bahwa, total estimasi sumber daya ikan dari 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) adalah sebesar 12,01 juta ton per tahun dengan Jumlah Tangkapan Ikan yang Diperbolehkan (JTB) 8,6 juta ton per tahun.

Estimasi potensi ikan tersebut dibagi dalam sembilan kelompok yakni, ikan demersal, ikan karang, pelagis kecil, cumi, udang penaeid, lobster, rajungan, pelagis besar, dan kepiting.

Melihat ragam sektor pemanfaatan sumber daya kelautan Indonesia memantik rasa optimis bahwasannya kelautan Indonesia sangat dapat diandalkan dalam kontribusi ekonomi nasional dan tentunya demi kesejahteraan rakyat. Bagaimanapun juga, Indonesia merupakan negara kepulauan dan perairan laut yang sangat luas, dengan segala potensi yang ada di dalamnya untuk dapat dirawat dan dijaga demi kebermanfaatan dan kemaslahatan.

 BERSINERGI MENJAGA LAUT KITA

Dilansir dari Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (PUSHIDROSAL), hasil perhitungan disepakati bahwa luas wilayah kedaulatan, yang terdiri dari perairan pedalaman dan perairan kepulauan seluas 3.110.000 km2, laut teritorial seluas 290.000 km2. Luas wilayah berdaulat, terdiri dari Zona Tambahan seluas 270.000 km2, Zona Ekonomi Eksklusif 3.000.000 km2, Landas Kontinen seluas 2.800.000 km2.

Luas perairan Indonesia 6.400.000 km2, Luas NKRI (darat dan perairan) seluas 8.300.000 km2 dengan panjang garis pantai 108.000 km. Begitu luas wilayah perairan Indonesia, tetapi hal ini menyisakan persoalan.

Butuh upaya ekstra dalam menjaga kedaulatan wilayah dari berbagai macam ancaman yang ada, seperti pelanggaran wilayah, penangkapan ikan secara ilegal, perompakan bersenjata, kejahatan terorganisir lintas negara, pencemaran, terorisme, hingga invasi begitu nyata. Hal ini menjadi perhatian bagi pihak-pihak terkait, utamanya TNI Angkatan Laut (AL).

TNI AL benar-benar serius dalam mengantisipasi ancaman kedaulatan yang sewaktu-waktu dapat terjadi, mengingat Indonesia berada pada titik strategis dengan sumber daya yang melimpah. Terdapat beberapa negara yang berbatasan wilayah laut secara langsung dengan Indonesia, seperti Malaysia, Tiongkok, Thailand, Filipina, India, Singapura, Timor Leste, Papua Nugini, dan Australia.

Hal ini berpotensi sekali menimbulkan konflik pelanggaran wilayah. Sebab itulah TNI AL menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi hal tersebut. Patroli rutin dilakukan sebagai wujud Operasi oleh TNI AL dalam mengamankan perairan laut Indonesia menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dan juga Pesawat Udara Patroli Maritim (PATMAR).

Selain Operasi oleh TNI AL, pendekatan-pendekatan lainnya pun juga dilakukan yakni dengan bekerja sama dengan negara-negara tetangga yang berbatasan wilayah laut langsung dengan Indonesia, untuk bersama-sama menjaga kedaulatan wilayah masing -- masing. TNI AL terus membangun kekuatannya untuk menunjang operasi oleh TNI AL itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun