"Komitmen meminimalisasi kecelakaan kerja PT GNI menjadi prioritas utama perusahaan. PT GNI sadar betul bahwa  keamanan dan kenyamanan bagi para karyawannya akan menunjang produktivitas kerja."
Sebagai perusahaan industri smelter, PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) memiliki peran dalam mendukung upaya menyukseskan proyek strategis nasional. Perusahaan yang berfokus pada pengoperasian  pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel ini menyadari bahwa salah satu faktor utama dalam menunjang sukses tidaknya proyek ini adalah bagaimana para karyawan dapat bekerja secara optimal dan bebas cemas, mengingat risiko kecelakaan kerja bagi karyawan di bidang industri sangatlah tinggi.
Regulasi keamanan kerja di PT GNI menjadi prioritas utama dan merupakan bentuk upaya mencegah kecelakaan di PT GNI. Mengapa?
Hal ini dilakukan karena perusahaan ingin menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi para karyawannya. Mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman merupakan langkah preventif yang sangat tepat sebagai cara menanggulangi kekhawatiran terhadap kecelakaan kerja di PT GNI.
Hal ini jelas berpengaruh pada optimal tidaknya karyawan dalam bekerja. Kekhawatiran atau kecemasan  itulah yang membuat Regulasi keamanan kerja di PT GNI menjadi prioritas perusahaan sebagai upaya mengurangi kecemasan para pekerja.Â
Lalu, apa saja wujud nyata implementasi regulasi keamanan kerja di PT GNI? Lalu, upaya apa saja yang dilakukan oleh PT GNI untuk mewujudkan lingkungan kerja yang nyaman?
Â
"Regulasi keamanan kerja di PT GNIÂ sudah diimplementasikan dengan mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja beserta aturan turunannya."
Program Preventif dan Edukatif
Seperti diketahui bersama terkait dengan risiko kecelakaan kerja yang begitu tinggi bagi para karyawan yang bekerja di bidang industri smelter nikel, maka PT GNI membuat sebuah sistem manajemen terkait dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi para karyawannya. Manajemen terkait K3 yang tertuang dalam regulasi keamanan kerja di PT GNI mencakup pemahaman, penerapan pencegahan, hingga penanggulangan bahaya.