"Kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru tak henti menuai pro dan kontra. Namun, mencoba melihat dari perkspektif lain, bahwasannya ada sebuah harapan tentang budaya baik yang diharapkan dari kebijakan zonasi ini."
Prosentase terbesar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri adalah dari jalur zonasi. Artinya, peserta didik yang bersekolah kebanyakan berdomisili tidak jauh dari sekolah itu berada.Â
Namun, kali ini tidak akan membahas tentang pro kontra terkait kebijakan penerapan jalur zonasi dalam PPDB. Namun mencoba berbagi perspektif, bahwasannya ada sebuah harapan di sisi-sisi lain dari penerapan jalur zonasi ini.Â
Kaitannya dengan kebugaran jasmani peserta didik dan budaya jalan kaki, yang mana hal ini akan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup peserta didik.Â
Muncul sebuah pertanyaan, ketika peserta didik utamanya jenjang SMA/SMK diterima di suatu sekolah pada jalur zonasi, dengan transportasi apa peserta didik tersebut berangkat dan pulang sekolah?Â
Apakah diantar orang tua dengan sepeda motor atau mobil, menggunakan trasnportasi umum, bersepeda, atau mungkin berjalan kaki?
Hal ini dapat menjadi sebuah perhatian khusus mengingat fenomena saat ini dimana ancaman permasalahan kesehatan bagi peserta didik begitu besar akibat kurang gerak.Â
Potensi permasalahan kesehatan bagi peserta didik akibat kurang gerak begitu besar. Terjebak berlama-lama di depan layar handphone atau komputer jinjing entah untuk belajar atau bermain game, menjadi ancaman serius terhadap derajat kebugaran jasmani peeserta didik.Â
Mengandalkan Pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) untuk Mencukupi Kebutuhan Gerak? Cukupkah?
"Mungkin hanya seminggu sekali pembelajaran PJOK di sekolah, apakah hal ini mencukupi untuk memenuhi kebutuhan gerak peserta didik?"