"Wah, PPKM diberlakukan lagi. Harus betah berlama-lama di rumah nih. Rambut makin gondrong, ya udah tahan dulu deh!"Â
Resmi diumumkan bahwasannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diberlakukan kembali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di kota-kota yang terdapat di Pulau Jawa dan Bali. Cukup lama harus membatasi mobilitas dalam masa PPKM tersebut. Hal ini dilakukan atas dasar meningkatnya persebaran covid19 di Indonesia.Â
Beberapa sektor mulai dibatasi, sekolah kembali full daring, dan penerapan Work From Home (WFH) diberlakukan dengan prosentase yang lebih besar. Maka dari itu perlu strategi khusus untuk mengusi kebosanan yang menerpa.Â
Biasanya satu hal yang terjadi jika kembali harus di rumah saja adalah rambut semakin panjang dan membuat tidak nyaman, sangat gatal tentunya. Hal ini yang berhasil menjadi pemicu permasalahan.Â
Di satu sisi ingin cukur rambut ke tukang cukur langganan, namun di sisi lain masih ada rasa khawatir karena situasi kondisi yang kurang kondusif. Alternatif pilihannya adalah yang cukur rambut di rumah dengan bantuan anggota keluarga yang ada di rumah, bisa kakak, ayah, adik, atau bahkan ibu.Â
Nah, permasalahan muncul kembali, yaitu keterbatasan alat untuk cukur rambut. Solusinya adalah mencoba membuka platform marketplace, kemudian membeli alat cukur sesuai kebutuhan secara online. Eits, tapi perlu hati-hati agar tidak keblondrok ketika membeli alat cukur listrik secara online. Mengapa?Â
Banyak Tawaran Harga Murah, Namun Kualitasnya Penuh dengan Tanda Tanya
 "Wuih, banyak harga yang murah! Jadi bingung pilih yang mana."
Ketika membuka platform marketplace, dan mengetikkan kata kunci barang yang akan kita cari. Satu hal yang pasti adalah jangan kaget jika menemukan harga yang sangat murah atau bahkan tidak masuk akal.Â
Meskipun review dari pembeli dan jumlah barang yang laku sangatlah banyak. Kehati-hatian itu yang utama. Terlebih ini masalah rambut, rambut adalah mahkota.Â