Mohon tunggu...
Praktikum KESOS18
Praktikum KESOS18 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Praktikum II Kelompok 5 Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang

Praktikum II Kelompok 5 Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Kesejahteraan Sosial UMM Gandeng Perangkat Desa dan Pemuda Pemudi Desa Tajinan untuk Menghidupkan Organisasi Karang Taruna

7 Mei 2022   08:00 Diperbarui: 12 Mei 2022   10:45 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa Kesejahteraan Sosial&Kepala Desa Tajinan (Dokpri)

Mahasiswa Program Studi Sarjana Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan Praktikum II berbasis Pemberdayaan Pengorganisasian dan Pemberdayaan Masyarakat yang dilakukan selama kurang lebih satu bulan di Desa Tajinan Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang. Kegiatan praktikum II Studi Kesejahteraan Sosial berlangsung selama kurang lebih satu bulan, mulai dari Senin, 17 Maret 2022 yang dilakukan melalui beberapa tahapan seperti, tahap intake (perkenalan), assesmen, penyusunan rencana intervensi,  proses intervensi, evaluasi, dan terminasi. Kegiatan praktikum ini di bawah pengawasan Bapak Eko Rizqi Purwo Widodo, MSW selaku Kepala Labotarium Kesejahteraan Sosial UMM dan Ibu Dra. Su’adah, M.Si selaku Dosen Supervisor.

Kegiatan Praktikum II berbasis Pemberdayaan Pengorganisasian dan Pemberdayaan Masyarakat melibatkan berbagai stakeholder seperti, pihak Kecamatan Tajinan, Bapak Ashadi selaku Kepala Desa Tajinan beserta perangkat, dan masyarakat Desa Tajinan. Selama satu bulan, sepuluh hari pertama mahasiwa melakukan kontak pendekatan dengan masyarakat dan assesment terkait potensi, permasalahan ataupun kendala yang dialami oleh masyarakat Desa Tajinan. Dalam hal ini mahasiswa menemukan kendala yaitu, terkait organisasi karang taruna yang mengalami kekosongan kepemimpinan selama 2 tahun.

(Dokpri)
(Dokpri)

Proses Intervensi

Berdasarkan hasil assesment tersebut mahasiswa memiliki waktu sembilan hari untuk menyusun rencana intervensi. Dalam hal ini terdapat dua rencana intervensi yaitu, melakukan reorganisasi karang taruna  sebagai wadah kreativitas pemuda di Desa Tajinan dan pengadaan sosialisasi keorganisasian kepada pengurus anggota karang taruna baru.

Untuk merealisasikan rencana intervensi tersebut dilakukan pertemuan di balai desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, Kasi Kesra, BPD, LPMD, RT dan RW, dan perwakilan pemuda pemudi. Hal ini dilakukan dengan tujuan menciptakan wadah bagi pemuda pemudi Desa Tajinan untuk dapat berkreativitas dan melakukan pembangunan atau pemberdayaan bagi masyarakat sekitar, sehingga organisasi ini tidak hanya sekedar nama melainkan terdapat aksi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun