Mohon tunggu...
PRAKSIS LAN RI
PRAKSIS LAN RI Mohon Tunggu... -

Pusat Kajian Reformasi Administrasi Lembaga Administrasi Negara RI

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Moratorium Pengiriman TKI sebagai Solusi, Efektifkah?

1 Maret 2018   11:00 Diperbarui: 1 Maret 2018   11:08 904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: kbr.id

- Keberadaan jalur TKI illegal menghilangkan jaminan atas hak serta perlindungan terhadap TKI. Persyaratan menjadi TKI resmi yang berbelit serta mahalnya biaya yang harus dibayarkan. Hal ini membuat jasa illegal pengiriman TKI tumbuh subur sehingga diperlukan simplifikasi persyaratan dan pembiayaan bagi calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri serta menindak tegas jalur illegal pengiriman TKI ke luar negeri.

- Meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang Perlindungan dan Kerja Layak bagi Pembantu Rumah Tangga (PRT) karena Indonesia belum meratifikasi konvensi ini dalam produk hukum yang tegas

- Menjalin hubungan diplomatik yang intensif dengan negara-negara penempatan TKI. Termasuk mengeliminasi adanya regulasi di negara tujuan yang merugikan tenaga kerja asal Indonesia.

Referensi :

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pekerja Migran Indonesia

Mirna Rahmadina Gumati

Calon Peneliti

Pusat Kajian Reformasi Administrasi LAN RI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun