Suatu terobosan baru dalam bidang telematika kembali hadir diawal tahun
2010 ini. Pertama di Indonesia, blog sivitas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang beralamat http://blog.sivitas.lipi.go.id telah tercatat secara resmi dengan ISSN 2086-5252. ISSN atau yang dikenal dengan International Standard of Serial Number merupakan tanda pengenal unik setiap terbitan berkala yang berlaku global.
[caption id="" align="alignleft" width="300" caption="Tampilan Halaman Blog Sivitas LIPI Ber-ISSN "][/caption]
ISSN diberikan oleh ISDS (International Serial Data System) yang berkedudukan di Paris, Perancis. ISSN diadopsi sebagai implementasi ISO-3297 di tahun 1975 oleh Subkomite no. 9 dari Komite Teknik no. 46 dari ISO (TC 46/SC 9). ISDS mendelegasikan pemberian ISSN baik secara regional maupun nasional. Untuk regional Asia dipusatkan di Thai National Library, Bangkok, Thailand. PDII LIPI merupakan satu-satunya ISSN National Centre untuk Indonesia (http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi, diakses 22 Februari 2010, pk 11.30 WIB).
Kemunculan blog ber-ISSN merupakah langka baru dalam dunia telematika Indonesia. LT Handoko sebagai penggagas blog sivitas LIPI dalam blognya (http://blog.sivitas.lipi.go.id/laks002/, 2010) mengungangkapkan bahwa kehadiran ISSN blog karena blog merupakan media online murni yang hakekatnya serupa dengan terbitan berkala konvensional, baik dari sisi nama dan media yang permanen, keterberkalaan (keteraturan pembaruan konten) dan keragaman penulis. Sebaliknya, justru seluruh media, yang online murni sekalipun, seharusnya memiliki registrasi ISSN.
Penerapan di Negara Lain
Nomor seri untuk blog sebenarnya bukan hal baru bagi beberapa negara di dunia. Setidaknya ada lima negara yang telah menerapkan kebijakan penomoran bagi setiap blog yang diterbitkan baik secara personal maupun secara berkelompok. Setidaknya sudah lima negara yang memberikan penomoran bagi setiap blog, yaitu; Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Belanda, dan negara tetanggak kita Australia. Bahkan Spanyol pun telah mengeluarkan kebijakan serupa dengan nama Internet Blog Serial Number (IBSN). IBSN hadir sejak 2 Februari 2006 silam, kebijakan ini diambil sebagai bentuk jawaban pemerintah tentang maraknya penyalahgunaan blog. IBSN pada prinsipnya sama dengan pemberian ISSN atau ISBN pada terbitan buku, majalah atau yang lainnya.
Di beberapa negara seperti Canada dan Amerika Serikat kebijakan penomoran untuk blog didasarkan pada pertimbangan bahwa weblog/blog dianggap sebagai terbitan berkala (serial). Kanada sendiri dalam Joe Clark (2009) menjelaskan bahwa terbiatan "serial" adalah publikasi dalam media apapun, yang dikeluarkan secara berturut-turut dan dimaksudkan untuk dilanjutkan tanpa batas. Definisi ini termasuk majalah, koran, Annuals (laporan, buku tahunan, direktori, dll), jurnal, memoar, gugatan, transaksi masyarakat, seri monografi, dan terbitan bernomor seri. Lebih lanjut Clark mengatakan serial tidak harus dicetak. Sehingga serial elektronik memenuhi syarat seperti itu.
Tidak jauh berbeda dengan Kanada, Amerika Serikat secara terperinci memberikan dukungan untuk penomoran pada weblog/blog. Penomoran ini diberikan dengan kriteria yang sama untuk menentukan apakah terbitan berkala yang ada berhak untuk mendapatkan ISSN. Kreteria ini berlaku untuk publikasi elektronik dan cetak. Khusus terbitan elektronik - terutama yang tersedia secara online, seperti di internet ataupun weblog - kriteria yang paling penting adalah bahwa publikasi harus dibagi menjadi bagian-bagian, dapat diidentifikasi, dll.
Weblog yang dimaksudkan juga memenuhi lima (5) kriteria, yaitu; pertama - weblog merupakan lembaran (layar) publikasi di media tertentu (elektronik), kedua - numerik dan kronologis. Maksudnya setiap blog sudah barang tentu memiliki identitas posting dan sebagainya yang kesemuanya, sebagai contoh URL posting blog, ketiga - weblog selalu berkelanjutan atau terus menerus diterbitkan, keempat - format weblog memberikan ruang untuk mengetahui masa lalu, sekarang dan masa depan, dan kelima - isi blog dapat dicirikan sebagai direktori (link), seri atau pun memoar.
Manfaat ISSN Blog di Indonesia