Jurnalisme partisan adalah praktik jurnalisme yang didasarkan pada orientasi atau afiliasi politik tertentu, di mana wartawan atau media memiliki kecenderungan atau preferensi politik yang kuat. Jurnalisme partisan cenderung memberikan berita, analisis, dan pandangan yang didasarkan pada pandangan politik mereka sendiri, seringkali dengan tujuan mempengaruhi opini publik.
Di Indonesia, seperti di banyak negara lain, terdapat sejumlah media yang cenderung bersifat partisan. Media-media ini sering kali memiliki afiliasi politik dengan partai politik tertentu atau kelompok kepentingan tertentu. Mereka dapat memberikan liputan yang tidak seimbang atau bias dalam hal pemberitaan politik, memilih dan menekankan fakta-fakta yang mendukung pandangan politik mereka, atau bahkan menyajikan informasi yang salah untuk mencapai tujuan politik mereka.
Jurnalisme partisan di Indonesia menjadi masalah karena dapat mengganggu integritas jurnalisme yang seharusnya berpegang pada prinsip-prinsip objektivitas, keadilan, dan kebenaran. Jurnalisme yang netral dan independen penting untuk masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat dan obyektif, serta untuk mempertahankan kebebasan pers.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H