Mohon tunggu...
Prajna Syifa Paramitha Divani
Prajna Syifa Paramitha Divani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret

Mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Press Release: Tanggulangi Kekerasan Seksual di Sekolah dengan Psikoedukasi

14 Oktober 2023   16:13 Diperbarui: 14 Oktober 2023   16:13 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama dengan SMAN 1 Surakarta (Dok. Pribadi)

Oleh: Alifia Nur Ifany, Nabila Jauza, dan Prajna Syifa Paramitha Divani

Surakarta - Kasus kekerasan seksual sudah tidak asing didengar oleh masyarakat Indonesia. Menurut UU Nomor 35 Tahun 2014, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. 

Kemudian, Komnas Perempuan dalam penelitiannya selama 12 tahun menyimpulkan terdapat 15 macam kekerasan seksual, yaitu perkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, serta kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama. Kekerasan seksual dapat terjadi kapan saja, oleh siapa saja, kepada siapa saja, dan di mana saja, termasuk di lingkungan sekolah.

Dalam upaya pengabdian kepada masyarakat, tiga mahasiswa Psikologi Universitas Sebelas Maret melakukan psikoedukasi di beberapa SMA Negeri Ramah Anak di Surakarta. Tema kekerasan seksual diusung sebagai langkah preventif yang harapannya tepat untuk menanggulangi serta mengatasi kekerasan seksual pada anak terkhusus siswa.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Kegiatan psikoedukasi dimulai sejak 27 September 2023 hingga 13 Oktober 2023 dengan total partisipan sebanyak 1.200 siswa dari SMAN 1 Surakarta, SMAN 4 Surakarta, dan SMAN 5 Surakarta. Pemaparan materi yang menggunakan pendekatan sesuai dengan karakteristik remaja, menjadikan kegiatan ini tak hanya menambah wawasan tetapi juga berjalan dengan menyenangkan.

Informasi yang diberikan, yaitu sex education yang di dalamnya terdapat pengertian kekerasan seksual, macam-macam kekerasan seksual, bentuk kekerasan seksual di sekolah serta dalam hubungan romantis, pengertian dari korban, saksi, serta pelaku, dampak psikologis yang akan dialami korban kekerasan seksual, cara melindungi diri dari peristiwa kekerasan seksual, sikap yang harus diambil jika menjadi korban kekerasan seksual, respons yang harus dilakukan jika mendapati teman sendiri adalah korban, dan hotline di Surakarta yang dapat dihubungi jika menjadi dan/atau mendapati peristiwa kekerasan seksual.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

"Ini mendukung program pencegahan seksual di sekolah kami," ungkap Ibu Arni Ferra Sinatra, S.Pd., M.Pd. selaku Wakil Kepala Bagian Kurikulum SMAN 1 Surakarta. 

Tak hanya membantu sekolah mewujudkan programnya, salah satu siswanya menjelaskan bahwa, "Menurut aku sangat membantu untuk  menambah wawasanku dan temen-temen tentang apa yang boleh dan tidak boleh dipegang, dijelasnnya juga detail banget jadi mudah dipahami" ujar Zefanya.

Pada akhirnya, kegiatan ini tak hanya memenuhi tugas akhir berupa pengabdian masyarakat tetapi juga membantu sekolah mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun