Senin, 27 Agustus 2012 warga desa Sialingan kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan melakukan aksi pemblokiran jalan terhadap mobil-mobil Pertamina yang akan lewat dari arah kota Prabumulih menuju Stasiun Pengumpul Minyak (SP) 1 yang berada di sebelah Timur Desa Sialingan. Hal ini dilakukan warga Sialingan karena ingin menuntut pihak Pertamina atas anggaran desa-desa di sekitar perusahaan. Warga merasa iri karena desa-desa tetangganya mendapat anggaran sedangkan desa Sialingan tidak. Oleh karena itu, warga sepekat untuk melakukan suatu tindakan supaya pihak Pertamina memenuhi keinginan warga.
[caption id="" align="aligncenter" width="360" caption="Aksi Pemblokiran Jalan"][/caption]
Pihak Pertamina pun datang, dan sidang dilaksanakan di balai desa, namun ternyata tidak semudah itu. Hasil sidang belum disepakati. Hal ini karena pihak Pertamina belum bisa menyanggupi permintaan warga. Namun juga pihak Pertamina merasa resah, karena warga akan tetap menutup jalan bagi mobil-mobil Pertamina sebelum keputusan di sepakati. Oleh karena itu pihak Pihak Pertamina selalu melakukan upaya supaya cepat mendapat penyelesaian.
Keadaan ini juga sempat mendatangkan tim keamanan dari kepolisan dan TNI, yang didatangkan oleh pihak Pertamina, namun keadaannya aman. Hanya saja mobil Pertamina belum bisa melewati jalan untuk menuju ke SP 1.
[caption id="" align="aligncenter" width="351" caption="TIM Keamanan"][/caption]
Keesokan harinya pun berjalan seperti sebelumnya. Warga masih melakukan aksi pemblokiran jalan. Pihak Pertamina pun datang dan melakukan muyawarah ulang di rumah Bapak Eka, salah satu warga Sialingan. Namun lagi-lagi belum sepakat. Akhirnya muyawarah dilakukan di balai Desa dengan mendatangakan berbagai pihak. Adapun pihak-pihak yang hadir antara Lain Fikri Hidayat, selaku camat Kecamatan Lembak, kapolsek Lembak Iptu Saepuloh, dan Rahardi selaku Humas dari Pihak Pertamina dan turut berbicara juga Muhammad Irwani, DPRD Provinsi
[caption id="" align="aligncenter" width="382" caption="Proses pelaksanaan Sidang di Balai Desa"][/caption]
Adapun permintaan warga antara lain, Pengerasan Jalan, penerangan (lampu jalan), rehabilitasi balai desa, pembangunan belakang rumah sekolah SD, dan perbaikan jalan negata (jalan Lingkar Selatan desa). Mula-mula Pertamina merasa keberatan, namun warga mengancam untuk tetap memblokir jalan apabila sidang belum disepakati. Oleh karena itu pembicaraanpun terus berlanjut dengan tetap menjaga kesopanan dan kepentingan bersama.
[caption id="" align="aligncenter" width="427" caption="Pihak-pihak yang datang"][/caption] [caption id="" align="aligncenter" width="449" caption="Penulisan Surat Keputusan Hasil Sidang"][/caption]
Sidang-demi sidang akhirnya pihak Pertamina menyetujui permintaan warga, hanya saja, mengenai pengerasan jalan Pertamina hanya memberikan anggaran terbatas yakni sepanjang 2500 meter saja. Namun, masyarakat lumayan puas, dengan janji pada tanggal 15 September pihak pertamina sudah melakukan proses pengukuran jalan untuk memulai pengecoran. Namun jika janji pada tangal 15, Pertamina belum melakukan pengukuran jalan, maka warga mengancam akan memblokir kembli jalan bagi mobil-mobil Pertamina yang melewati desa Sialingan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H