Media Praja_Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai Kepualauan Bersama TNI / POLRI, melaksanakan Apel pengecekan Pasukan Linmas yang terlibat dalam pengamanan lansung (PAMSUNG) dan Pengamanan tidak lansung (PAMTAKSUNG).
Hal ini dilakasanakan untuk meningkatkan kesiagapan Satuan Paerlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai unsur Pengamanan Lansung (Pamsung) dimasing-masing TPS yang Merupakan bagian dari Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dengan berpedoman pada pada penjelasan Pasal 351 ayat (4), Pasal 368 ayat (4), Pasal 371 ayat (1), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Pemendagri Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Apel pengecekan ini dilakukan pada 6 Februari - 7 Februari 2024 di 4 wilayah dapil Banggai Kepulauan, wilayah dapil 1 dilaksanakan di Salakan kecamatan Tinangkung, dapil 2 di Sambiut kecamatan Totikum, dapil 3 di Lumbi-Lumbia kecamatan Buko Selatan, dan dapil 4 di Bulagi 1 kecamatan Bulagi.(icnk)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H