Mohon tunggu...
Praja Mola
Praja Mola Mohon Tunggu... Editor - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Uji Publik Rancangan Perda Kabupaten Banggai Kepulauan - Satuan Polisi Pamong Praja

4 Oktober 2023   14:02 Diperbarui: 5 Oktober 2023   09:06 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media Praja SatPol PP Bangkep. Salakan_ Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai Kepulauan terus berupaya menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum, Ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat yang saat ini telah masuk dalam Uji publik, kegiatan ini berlansung di auditorium BAPPEDA dan LITBANG Banggai Kepulauan, Selasa (03/10/2023).

uji publik rancangan perda dengan Tema Penguatan Satuan Polisi Pamong Praja menegakkan perda dan perkada guna mendukung program pemerintah daerah dalam upaya peningkatan PAD menuju Banggai Kepulauan yang Indah Kreatif Aman dan Nyaman, ini dibuka oleh Sekda Kabupaten Banggai Kepulauan  dan dihadiri Plt. Kasatpol PP Banggai Kepulauan, Perwakilan OPD, Perwakilan Kanwil Kemenkumham provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Kodim 1308 Luwuk banggai, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta Camat Se-kabupaten Banggai Kepulauan .

     
     
Acara diawali dengan sambutan Plt. Kasatpol PP Harry Saputra Nursin, S.STP., M.A.P. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kegiatan uji publik ini bermakna untuk menggali masukan dan saran konstruktif dari seluruh peserta yang hadir untuk kemudian menjadi catatan-catatan penting bagi tim penyusun perda untuk dimasukkan kedalam poin-poin ataupun pasal-pasal yang ada dalam perda tibum ini.

        
        
Mewakili Pj.Bupati Banggai Kepulauan ,Sekda Kabupaten Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.,MT saat membuka kegiatan ini menghimbau kepada peserta uji publik untuk ikut antusias dan memberikan tanggapan dan masukan yang perlu, beliau juga berharap dengan terlaksananya uji publik ini peraturan daerah yang diterbitkan menjadi lebih matang dan dapat dipedomani bersama.

img-7208-651d5b57edff76230e57e032.jpeg
img-7208-651d5b57edff76230e57e032.jpeg

Apresiasi setinggi-tingginya diberikan oleh salah satu tokoh masyarakat Banggai Kepulauan Bapak Ali Arham kepada Plt. Kasatpol PP Harry Saputra Nursin S.STP., M.A.P atas terlaksananya uji publik ini. "Saya sangat bangga dengan adanya rancangan peraturan daerah ini walaupun masih dalam tahap uji publik" tuturnya.


Kegiatan ini ditutup dengan menandatangani berita acara Hasil Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketentraman, Ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun