Mohon tunggu...
Alkaisar Daeng Pawata
Alkaisar Daeng Pawata Mohon Tunggu... Petani - Bismillah,,, Subahanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar,,, Pegawai Biasa dan Petani

Dengan Tulisan Jiwa Kita Lebih Bermakna

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Lurah dalam Perspektif Aturan dan ketentuan

19 Januari 2025   09:04 Diperbarui: 19 Januari 2025   09:04 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Asal usul Kata Lurah

kali ini kita akan membahas Terkait sudut pandang jabatan lurah, baik itu secara etimologis dan berdasakan ketentuan dan peraturan yang berlaku, sebelum kita jauh melangkah membahas aspek yang dimaksud ada baiknya apabila kita mengetahui asal usul serta sejara dari jabatan Lurah itu sendiri, setelah ane cari refrensi di internet terkait dengan Sejarah kata lurah tidak ada sedikitpun artikel yang membahas terkait lurah, penjelasan yang ditemukan yakni secara umum lurah merupakan sebutan yang konotasinya selalu disamakan dengan kepala Desa padahal secara aspek pemerintahan tentu berbeda, kita dapat melihat contoh di Daerah Istimewa Yogyakarta sebutan kepala desa disebut dengan alurah yang terpilih melalui mekanisme pemilihan Kalurahan (Sebutan desa oleh Masyarakat Yogya) sebutan alurah yang diambil dari kata Lurah tentu akan membuat rancu karena berdasarkan aspek pemerintahan lurah berasal dari ASN yang ditunjuk melalui ketetapan kepala daerah berdasarkan pertimbangan kompetensi ataupun hal yang lainnya sementara kepala desa berasal dari proses demokrasi Masyarakat desa melalui pemilihan ( Penyebutan Alurah di Yogya bisa jadi dikarenakan keistimewaan Yogya itu sendiri)

2. Kelurahan Sebagai Wadah Pemerintahan. (Perbedaan Desa dan Kelurahan)

Kelurahan merupakan wadah pemerintahan terbawa yang bersentuhan langsung dengan masyarkat, secara sederhana pengetahuan Masyarakat tentang pebedaan desa dan kelurahan yakni berdasarkan letak dan lokasinya, kalau desa biasanya lingkungannya sebagian besar kawasan pertanian, Perkebunan ataupun yang lainnya dan Sebagian besar Masyarakatnya bekerja dibidang pertanian,Perkebunan dan lainnya sementara kelurahan berada diwilayah ibukota kabupaten linkungannya  lebih kompleks dengan sebagaian besar masyarkatnya berkerja dibidang perkantoran. Sementara itu dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan ada perbedaan signifikan antara desa dan kelurahan pada aspek sumber penganggarannya kalua kelurahan penganggrannya murni berasal dari APBD kab/Kota sementara Desa ada 2 sumber penganggaran yang berasal dari desa dan pusat (Dana Desa dan Alokasi Dana Desa).

3. Kedudukan Lurah Berdasarkan Ketentuan

Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan tepatnya pada bagian ke 5 terkait kedudukan kelurahan dan tugas lurah pada pasal 25 dan seterusnya dijelaskan bahwa kelurahan adalah perangkat kecamatan yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan kelurahan yang di pimpin lurah, berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwasanya kelurahan bukan merupakan satuan SKPD yang berdiri sendiri melainkan merupakan bagian kesatuan yang tidak terpisahkan dari Kecamatan sebagai SKPD induk (Hampir sama dengan UPT Puskesmas yang Merupakan Bagian dari Dinas Kesehatan). Adapun tugas lurah berdasarkan pasal 5 ayat 3 meliputi
1. Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan Kelurahan
2. Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat
3. Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat
4. Pememliharaan Ketentraban dan Ketertiban Umum
5. Pemeliharaan Prasaran dan fasilitas pelayanan umum
6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan camat
7. Pelaksanaan tugas lain sesuai ketentuan peraturan perundangan
Dalam melaksanakan tugas lurah yang dimaskud lurah dibantu oleh sekertaris lurah dan beberapa kepala seksi serta beberapa staf sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah masing-masing.
                Dalam menjalan suatu organisasi tentu membutuhkan anggaran sebagai salah satu kunci keberhasilan organisasi lalu bagaimana sih system penganggaran kelurahan. Seitematika penganggaran kelurahan dijelaska pada pasal 30 terkait pendanaan kelurahan dijelaskan bahwa Untuk daerah kota yang tidak memiliki desa, alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada  paling sedikit 5% (lima persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus. Sementara itu untuk Untuk daerah kabupaten yang memiliki Kelurahan dan kota yang memiliki desa, alokasi anggaran Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit sebesar dana desa terendah yang diterima oleh desa di kabupaten/kota.

4. Ka
rakteristik Lurah dalam Apek sosial

Lurah merupakan tokoh yang berpengaruh dalam Masyarakat hal yang perlu dilakukan seorang lurah yang pertama kali harus mengetahui Batasan wilayah yang dipimpin dengan melihat jumlah RT RW dikelurahan yang dipimpin, Ketua RT dan Ketua RW adalah unsur terpenting bagi lurah dalam menjalankan tugasnya salahsatunya dikarenakan ketua RT merupakan hasil dari pemilihan lingkup Masyarakat RT yang dipilih secara langsung serta ketua RT bersentuhan langsung dengan Masyarakat sekitar, ketua RT hampir mengenali semua Masyarakat dilinkungannya.
Lurah dalam menjalankan tugasnya kiranya selalu membangun komunikasi yang baik dengan Ketua RT, ini berkaitan dengan bantuan-bantuan sosial dari pemerintah serta hal-hal lainya terkait pelayanan terhadap Masyarakat, bukan hanya ketua RT dan RW saja tokoh Masyarakat serta tokoh agama juga perlu dilaksanakan pendekatan mengingat peran sosial tokoh-tokoh tersebut dalam Masyarakat, jadi bisa dikatakan bahwa untuk membuka pintu pendekatan terhadap Masyarakat perlu melaui tokoh-tokoh tersebut.
Kehadiran dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan juga perlu dilaksanakan oleh seorang lurah, dengan kehadiran tersebut Masyarakat akan mengenal lurahnya, karakter serta sifatnya dalam bermasyarakat, bukan hanya sebatas hadir tapi juga perlu lihai dalam memberikan sambutan dan pidato dengan santun dengan begitu lurah dapat meletakkan kesan kepada masyarakatnya itulah satu pentingnya keterampilan public speaking bagi lurah.
 
Demikian penjelasan agan terkait kelurahan mudahan bisa dipahami dengan baik, mohon kritik serta sarannya di kolom komentar.

Alkaisar daeng pawata
 
 

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun