Mohon tunggu...
Pradnya Almayra Ayudya K
Pradnya Almayra Ayudya K Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Indonesia, Sastra Belanda

Seorang mahasiswa Sastra Belanda di Universitas Indonesia yang mengombinasikan kecintaannya pada menulis dengan minatnya pada hubungan internasional, mempelajari isu-isu global, dan berupaya meningkatkan pemahaman antarbudaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lebih Dekat dengan Kebijakan Legalisasi Progresif Belanda: Soft Drugs, Aborsi, Prostitusi, dan Perkawinan Sejenis

3 Januari 2025   13:28 Diperbarui: 3 Januari 2025   13:47 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demonstrasi Bebas Aborsi di Amsterdam pada 24 April 1976, Ton Sonneveld, IAV-Atria Collection (Sumber: https://atria.nl/nieuws-publicaties/

Secara historis, Belanda dikenal sebagai negara yang sangat menjunjung tinggi toleransi, terutama jika dibandingkan dengan banyak negara Eropa lainnya. Sejak awal perkembangannya sebagai negara perdagangan yang kosmopolitan pada abad ke-17, Belanda mengedepankan nilai-nilai keterbukaan dan penghormatan terhadap perbedaan. 

Nilai-nilai ini mencakup kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Tradisi toleransi ini seiring perkembangannya tidak hanya berfokus pada menghormati keberagaman, tetapi juga pada upaya menciptakan keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas sosial.

Kebebasan adalah hak fundamental yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Belanda. Namun, kebebasan ini tidak hadir begitu saja; ia diperjuangkan dan dijaga. Sekularisme memainkan peran penting dalam memastikan kebebasan tersebut. Dengan memisahkan agama dari kebijakan negara, Belanda menciptakan ruang hukum yang netral, di mana hak asasi manusia dihormati tanpa dominasi pandangan moral atau agama tertentu. 

Hal ini memungkinkan toleransi berkembang secara luas, termasuk pada isu-isu seperti legalisasi soft drugs, aborsi, prostitusi, dan pernikahan sesama jenis.

Aborsi di Belanda diatur dengan ketat, memberikan perempuan hak untuk membuat keputusan atas tubuh mereka sendiri, namun tetap dalam batasan hukum tertentu, seperti periode waktu maksimum. Prostitusi dianggap sebagai pekerjaan legal dan diatur untuk melindungi pekerja seks, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan mengurangi eksploitasi. 

Sementara itu, Belanda menjadi salah satu negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2001, mencerminkan komitmen terhadap kesetaraan hak bagi semua warga negara.

Namun, tidak semua lapisan masyarakat sepenuhnya mendukung kebijakan ini. Kelompok konservatif dan religius menilai kebijakan ini bertentangan dengan nilai moral tradisional. Mereka khawatir legalisasi dapat memicu degradasi moral atau berdampak buruk pada generasi muda. 

Meskipun begitu, pendekatan berbasis harm reduction yang diterapkan pemerintah Belanda telah menunjukkan keberhasilan dalam meminimalkan risiko sambil tetap menjaga kebebasan individu.

Salah satu keuntungan dari kebijakan legalisasi di Belanda terlihat pada pendekatan terhadap soft drugs. Seorang dalam laman Scholieren menyebutkan, dengan melegalkan obat-obatan ringan, polisi dapat lebih fokus menangani kejahatan yang serius. Selain itu, kualitas obat menjadi lebih terjamin, angka kejahatan menurun, dan pemerintah mampu menghemat biaya secara signifikan. 

Meskipun ada kekhawatiran bahwa legalisasi ini dapat meningkatkan jumlah pengguna atau mempermudah transisi ke obat berat, data menunjukkan hal ini tidak terjadi. Justru, dengan legalisasi, pemerintah memiliki kendali lebih besar untuk memantau dan mengatur penggunaan obat-obatan ringan sehingga risiko dapat diminimalkan.

Kebijakan legalisasi yang diterapkan pemerintah Belanda dianggap berhasil oleh sebagian besar masyarakatnya. Hal ini dibuktikan dengan stabilitas sosial dan pengakuan terhadap keadilan hukum yang diterapkan secara merata. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun