Mohon tunggu...
Pradita VinkaP
Pradita VinkaP Mohon Tunggu... Freelancer - MAHASISWA MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

MAHASISWA MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pentingnya Eksistensi Konstitusi bagi Negara

13 Maret 2020   10:39 Diperbarui: 13 Maret 2020   10:45 1956
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Konstitusi merupakan media terciptanya kehidupan yang demokratis bagi seluruh warga negara. Adanya konstitusi dalam kehidupan ketatanegaraan merupakan suatu hal yang sangat penting, karena jika suatu negara berdiri tanpa konstitusi maka negara tersebut akan susah untuk menjadi negara maju dan pasti dihadapkan dengan banyak masalah yang membuat negara tersebut berantakan.

Konstitusi dan negara ibarat dua sisi mata uang, yaitu yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila ada salah satu sisi terpisahkan, maka sisi yang lainnya tidak berlaku.  Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, konstitusi memiliki beberapa peran penting, yaitu:

  • Menjadi identitas atau jati diri seluruh bangsa
  • Menjadi sumber hukum dan hukum tertinggi dalam sistem hukum
  • Menetapkan tujuan berdirinya bangsa Indonesia
  • Mengatur berbagai aspek mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam aspek administrasi pemerintahan.

Manfaat adanya nilai-nilai konstitusi, memberi kesempatan kepada masyarakat untuk membina negara dan pemerintah yang akan mengatur mereka, serta menjamin HAM. Kemudian tujuan dibentuknya konstitusi adalah untuk membatasi dan mengontrol tindakan pemerintah agar tidak  sewenang-wenang dan tidak terjadi penindasan

Maka dari itu, keberadaan konstitusi dalam sebuah negara sangatlah penting, karena konstitusi menjadi tolak ukur  bagi kehidupan berbangsa dan bernegara serta memuat ide-ide dasar yang digariskan pengusa negara untuk mengemudikan suatu negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun