Dulu waktu kita masih bersekolah Taman Kanak-Kanak (TK) maupun Sekolah Dasar (SD) tentu pernah diajarkan untuk menyanyikan lagu “Kereta Apiku” (Naik Kereta Api). Berikut lirik lagu ciptaan Ibu Soed yang mudah untuk dihafalkan.
Naik kereta api, tut... tut… tut…
Siapa hendak turut
Ke Bandung… Surabaya
Bolehlah naik dengan percuma
Ayo kawanku lekas naik
Keretaku tak berhenti lama
Cepat keretaku jalan, tut… tut… tut…
Banyak penumpang turun
Keretaku sudah penat
Karena beban terlalu berat
Disinilah ada stasiun
Penumpang semua turun
Lagu anak-anak yang mulai diperdengarkan pada awal dekade 1960-an ini menunjukkan bahwa keberadaan kereta api memang sudah lama eksis sampai dengan saat ini. Kereta api merupakan alat transportasi massal yang diminati oleh banyak masyarakat. Kereta api sangat efisien untuk mengangkut penumpang jumlah banyak dalam sekali perjalanan jarak menengah maupun jarak jauh. Penumpang dapat menentukan jadwal keberangkatan yang telah tersedia untuk semua kereta baik kereta ekonomi, bisnis maupun eksekutif.
Tidak seperti angkutan darat lainnya, kereta api memiliki jalur tersendiri yang bebas dari kemacetan sehingga diasumsikan lebih cepat sampai tujuan. Selain adanya kemudahan dalam pemesanan tiket dengan sistem online, penumpang tidak perlu khawatir kehabisan tempat duduk. Penumpang yang telah membeli tiket tentu mendapatkan tempat duduk sesuai dengan nomor yang tertera pada tiket. Adanya pendingin ruangan yang membuat udara dalam gerbong menjadi sejuk juga menambah kenyamanan perjalanan penumpang. Wajar jika kereta api menjadi salah satu primadona angkutan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh dari PT. Kereta Api Indonesia, jumlah penumpang kereta api pada tahun 2013 sebanyak 216.010 juta orang. Jumlah penumpang paling sedikit terjadi pada bulan Februari sebanyak 14.594 juta orang. Sedangkan jumlah penumpang paling banyak terjadi pada bulan Desember yaitu sebanyak 21.417 juta orang. Rata-rata jumlah penumpang kereta api di tahun 2013 sebanyak 18.000 juta orang per tahun.
Kemudian pada tahun 2014, jumlah penumpang kereta api tercatat sebanyak 277.508 juta orang. Terjadi kenaikan jumlah penumpang kereta api dari tahun 2013 ke tahun 2014 sebesar 28,46 persen. Jumlah penumpang paling sedikit terjadi pada bulan Februari sebanyak 19.998 juta orang. Sedangkan jumlah penumpang paling banyak terjadi pada bulan Desember sebanyak 26.275 juta orang. Rata-rata jumlah penumpang kereta api pada tahun 2014 sebanyak 23.125 juta orang per tahun.
Pada tahun 2015, jumlah penumpang kereta api mencapai 325.945 juta orang. Terjadi kenaikan jumlah penumpang kereta api dari tahun 2014 ke tahun 2015 sebesar 17,45 persen. Jumlah penumpang paling sedikit terjadi pada bulan Februari sebanyak 22.790 juta orang. Sedangkan jumlah penumpang paling banyak terjadi pada bulan Desember sebanyak 29.831 juta orang. Rata-rata jumlah penumpang kereta api pada tahun 2015 sebanyak 27.162 juta orang per tahun. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 819.463 juta orang menggunakan moda transportasi massal milik PT. Kereta Api Indonesia ini.
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) merupakan perusahaan yang mengelola perkeretaapian di Indonesia. Selain mengoperasikan kereta api penumpang, PT. KAI juga menyediakan kereta untuk angkutan barang. Komoditi yang dapat dilayani diantaranya petikemas, barang curah cair (BBM, CPO air mineral, dll), barang curah (batubara, pasir, semen, gula pasir, pupuk, dll), barang retail dan barang packaging (semen, pupuk, gula pasir, beras, dll).
Keberadaan kereta api memang memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika hendak bepergian. Bepergian menggunakan kereta api dapat memberikan suasana rileks karena pemandangan di luar jendela kereta yang beraneka ragam. Adakalanya kereta melintasi kawasan padat penduduk, sungai, jembatan, hutan dan persawahan hijau berlatar belakang gunung. Bepergian menggunakan kereta api dapat dijadikan hiburan tersendiri.
Semoga pada peringatan Hari Kereta Api tahun 2016 ini, PT. Kereta Api Indonesia terus melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan kualitas pelayanannya. Dalam setiap penyelenggaraan pelayanan mesti didasarkan pada standar pelayanan sebagai ukuran yang wajib ditaati oleh penyelenggara pelayanan maupun penerima pelayanan. Dengan adanya perbaikan secara terus menerus maka akan tercipta pelayanan yang lebih memuaskan sehingga masyarakat tetap menjadikan angkutan kereta api sebagai primadona dalam hal bepergian.
Selamat Hari Kereta Api 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H