Mohon tunggu...
Pradipa Farrel Permana
Pradipa Farrel Permana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mengakui bahwa sastra itu nyata eloknya seorang penulis yang saat ini sedang menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Hubungan Kasus Bunuh Diri di Indonesia dengan Tingkat Kesehatan Mental Seseorang

13 November 2022   16:27 Diperbarui: 13 November 2022   17:09 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

Bunuh diri, sebuah tindakan yang menyebabkan kematian diri sendiri dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di dunia. Ada banyak faktor mengapa seseorang nekat untuk melakukan bunuh diri seperti, depresi, terkena gangguan mental, terlilit utang, dan masih banyak lainnya.

Sebagai contoh kasus, Pada bulan Maret, ada kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang pria mahasiswa ITS yang disebabkan oleh kegagalannya dalam meraih kejuaraan sehingga menjadi depresi. 

Pada bulan ini, ditemukan adanya kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang pria Mahasiswa UGM yang diduga disebabkan oleh didapatkannya gangguan jiwa yang diderita mahasiswa tersebut setelah berkunjung ke psikolog. Pada bulan ini juga, ditemukan pemuda berumur 21 tahun yang ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam rumanya dengan posisi korban melakukan gantung diri di tiang plafon rumah dengan alasan gagalnya pernikahan.

Dari ketiga kasus tersebut, dapat diambil beberapa poin yang dapat kita bahas mengenai aksi bunuh diri. Poin pertama adalah kesehatan mental. Gangguan mental tidak bisa dianggap sebagai hal yang remeh. 

Kesehatan mental berkaitan dengan bagaimana kita memikirkan, merasakan, menjalani kehidupan sehari -- hari, bagaimana kita memandang diri sendiri dan orang lain, bagaimana kita mengevaluasi berbagai alternatif kehidupan dan mengambil keputusan. Kesehatan mental menjadi isu yang penting untuk di ulas dan diperbincangkan mengingat banyak dari pengisap gangguan mental menyebabkan terganggunya kesehatan diri sendiri hingga berakhir dengan bunuh diri.

Ciri -- ciri orang yang mengidap gangguan mental diantaranya adalah adanya perasaan tidak nyaman, tidak aman, kurang memiliki rasa percaya diri, kurang menahan diri sendiri, kurang mendapatkan kepuasan dalam hubungan sosial, ketidakmatangan emosi, pribadi terganggu, dan mengalami penyakit struktur sistem syaraf.

Gangguan mental sendiri tidak dapat disembuhkan, namun dapat dicegah dan dikurangi. Cara -- cara yang dapat dilakukan untuk mencegah maupun mengurangi adanya gangguan mental yang didapat diantaranya, mengeluh kepada orang -- orang terdekat, menghormati dan menerima diri sendiri, berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, menjaga hubungan baik dengan keluarga, kerabat, dan teman, mencari bantuan ketika menghadapi kesulitan, dan mengambil istirahat sejenak.

Poin kedua adalah pria. Mengutip dari kementrian kesehatan, angka kematian di Indonesia mencapai 4 per 100.000 penduduk dengan korban pria lebih tinggi dibanding wanita. 

Dari ketiga kasus yang diberikan sebelumnya, seluruhnya merupakan laki -- laki. Saat pria memutuskan untuk mengakhiri hidupnya, persiapan yang ia lakukan sangat matang, sehingga bunuh diri benar -- benar terjadi. 

Dalam hal berkomunikasi, masyarakat terus mendorong pria untuk bersikap kuat, sehingga sulit mengakui jika dirinya sedang mengalami gangguan kejiwaan. Tidak selamanya pria perlu bersikap kuat, ada kalanya masalah sulit dihadapi, sehingga stigma masyarakat yang beranggapan bahwa pria selalu bersikap kuat harus dihilangkan.

Jangan anggap remeh gangguan mental dan cari bantuan professional bila anda merasakan adanya tanda -- tanda gangguan mental di diri sendiri. Ingat, tindakan bunuh diri dapat terjadi pada semua orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun