Hari Pendidikan Indonesia adalah momen penting untuk menghargai peran pendidikan dalam membentuk masa depan bangsa.Â
Peringatan yang jatuh pada tanggal 2 Mei ini tidak hanya merayakan kelahiran Ki Hajar Dewantara, yang dianggap sebagai Bapak Pendidikan Nasional, namun juga memperingati hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan.
Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan," hal tersebut menunjukkan bahwa pendidikan merupakan hak setiap individu atau warga negara.Â
Meningkatkan bakat, minat, dan motivasi belajar merupakan kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas, inovatif, kreatif, dan produktif.Â
Namun, pendidikan di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Berikut beberapa kendala pendidikan di Indonesia:
1. AksesibilitasÂ
Banyak daerah di Indonesia yang masih sulit dijangkau oleh layanan pendidikan, terutama daerah terpencil dan pedalaman.Â
Keterbatasan transportasi, infrastruktur, serta akses informasi dan teknologi menjadi penghambat utama bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak.
2. InfrastrukturÂ
Infrastruktur bangunan sekolah di Indonesia menjadi perhatian yang cukup besar bagi pemerintah dan masyarakat luas. Saat ini, masih banyak sekolah yang memiliki bangunan tidak layak huni dan memerlukan perbaikan yang signifikan.Â