Retribusi Ilegal "Uang Receh"
Oleh: Mulya
Hari ini saya memposisikan sebagai pengamat sosial disalah satu Kabupaten yang ada di Jawa Barat, ini menjadi suara masyarakat yang di jamin dengan undang-undang. Begitu pengakuan konsensus yang ada.
Sudah lama hal ini terjadi, setiap ada keramaian yang diarahkan pada pedagang pasti ada satu petugas parkir, sebut saja petugas tapi entah siapa yang menugaskan.
Tentu begitu, mereka bermunculan bak jamur di musim hujan. Tidak ada tempat keramaian tanpa perhatian mereka dan penyelesaiannya hanya uang recehan saja.
Situasi seperti ini menjadi masalah sosial, tidak semua orang menyiapkan uang recehan, terkadang saya serba salah tidak ngasih bagaimana kalaupun ngasih uang receh tak ada, hemm.
Satu waktu ngalamin yang sama sekali tidak enak dihati dan menyulut emosi, saya dikatain "goblok" dan "bego" gara-gara uang receh tidak saya berikan, bukan tidak punya uang melainkan tidak ada receh diantara uang saya.
Miris, emosi campur aduk keadaan menggumpal di dada sampai sesak, sebegitu nya saya diperlakukan, padahal ini Negera aman sentosa kenapa apa-apa harus dengan uang!!!.
Kehadiran Negara
Salah satu perangkat Negera adalah undang-undang, dengannya bisa menjaga sampai melindungi rakyatnya.