Mohon tunggu...
Prabu Mulya Singacala
Prabu Mulya Singacala Mohon Tunggu... Relawan - Menulis itu merawat ingatan agar selalu diinggat

Mulya Institut (MI) pendor sekolah berkebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Profesional; Upaya Mengurus Masjid

6 November 2024   20:14 Diperbarui: 6 November 2024   20:18 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pengurusan Masjid yang dilakukan di Karang Tengah (doc. cnnbanten.Id) 

Pengelola Mesjid

Tidak ditemukan definisi yang baku dalam pengelola masjid, kalimat pengelola menunjukan pada orang atau jenis lainnya seperti jamaah, maka pengelola mesjid adalah seseorang yang peduli terhadap mesjid atau jemaah yang secara inten melakukan kegiatan di sauatu masjid. oleh karena itu, definisi pengelola masjid merupakan seseorang yang peduli atau ditunjuk untuk mengelola masjid. 

Berbicara ditunjuk, lagi-lagi ini menjadi problem dalam pengelolaan masjid. masjid moderen tentu layaknya organisasi yang moderen juga, ada ketua, sekertaris, bendahara, wakil ketua dan bidang-bidang yang disesuaikan. sudah mafhum adanya, susunan organisasi tersebut ada tetapi tidak profesional. 

Problem pengelolaan masjid yang menonjol di tengah-tengah perkembangan zaman dengan budaya profesional, penunjukan di letaakan pada seseorang yang faham agama tetapi tidak faham bagaimana organisasi masjid yang sebenarnya. 

Sebutan Mesjid sebagai pusat peradaban dan pusat peribadatan menunjukan adanya pekerjaan yang serius yang harus diwujudkan melalui masjid. dalam catatn sejarah ditemukan, ketika Rasulullah berusaha mewujudkan masyarakat yang baik, terkontrol dan harmonis maka kegiatan awal yang dilakukan Nabi adalah di masjid, bagaiman masjid menjadi pusat kebudayaan dan peribadatan sehingga masjid menjelma menjadi madrasah tarbiyah, pusat dakwah, perumus strategi perang dan lainnya. 

Kembali pada pengelolaan masjid, hal yang harus diwujudkan adalah penunjukan organik masjid yang tepat dan diberikannya peluang ukuran profesional yang melibatkan curahan skill dan profesi sehingga pengelola masjid dapat mendapatkan upah dari upaya yang dilakukannya, pekerjaan yang menanti bahwa masjid menjadi pusat kebudayaan, pusat peribadatan harus di rumuskan dengan baik agar ummat tercerahkan sebagaimana pada masa Nabi Muhammad SAW. wallahualam. 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun