Aku awali cerita ini dengan memuji Allah SWT dengan segala keagungan dan keluasan rezekinya, sholawat dan salam semoga tercurah limpahkan pada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat dan seluruhnya ummatnya. Aamiin.Â
Perkenalkan nama saya Maulana seorang mahasiswa program studi ekonomi syariah Universitas Majalengka. Prodi ini sengaja saya pilih karena saya sangat tertarik pada bagaimana ekonomi syariah dapat diterapkan dan menjadi fashion kehidupan.Â
Saya menyadari betul, kalau rezeki yang halal akan dapat merubah kehidupan tidak hanya di dunia melainkan juga di akhirat. Teringat salah satu Dosen ketika mengajar fiqih muamalah beliau mengatakan, bahwa rezeki itu tidak hanya uang dan makanan tetapi juga kesehata dan lainnya, apabila Allah menghendaki rezeki itu menjadi milik kita pasti Allah datangkan untuk kita dari berbagai arah yang tidak di sangka-sangka (min haitsu la yahtasib).Â
Saya sekarang telah memasuki semster 5, saya sudah faham bagaimana ekonomi syariah, tidak melulu Maslah bunga bank yang dikatakan riba, tetapi banyak hal yang terkait dengan kehidupan ini.Â
Muamalah dalam fiqih merupakan konsep kehidupan sosial yang wajib di fahami oleh seluruh manusia, muamalah memberikan informasi bagaimana kita berprilaku dengan sesama manusia dan berprilaku dengan Allah SWT.Â
Ini konsep besar kehidupan, dalam fiqih muamalah sangat detil di tunjukan dan dibahas serta dicontohkan. Inilah fiqih muamalah dalam kerangka besarnya, yang kerangka kecilnya adalah ekonomi Islam.Â
Ekonomi Syariah.
Konsep ekonomi syariah dalam catatan Matakuliah Sejarah pemikiran perkembangan ekonomi syariah sudah ada sejak Rasulullah Saw diangkat menjadi nabi, karena Nabi Muhammad telah memperaktikan kegiatan ekonomi syariah sejak usia kanak-kanak yang pada waktu itu beliau mengikuti perjalanan berdagang bersama pamannya.Â
Dalam catatan Matakuliah lain, bahwa ekonomi syariah sepadan dengan perkembangan hukum Islam sehingga metodologinya mengiringi hukum Islam.Â
Sangat jatuh cinta