Mohon tunggu...
Prabu Bathara Kresno
Prabu Bathara Kresno Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Sosial Ahli Pertama

Dalam Asa, Rasa, Cipta, Karsa dan Karya Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pemilu, Suara Rakyat Untuk Negara Demokrasi

7 Maret 2019   23:42 Diperbarui: 8 Maret 2019   00:05 1345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kesbangpol.tanahbumbukab.go.id

Jakarta (7/3/2019) - Dalam kurun 1 dekade terakhir ini, masyarakat Indonesia telah belajar banyak tentang Demokrasi terutama dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) Presiden dan Wakil Presiden. 

Sejak memasuki masa orde reformasi tahun 1998 sampai dengan saat ini, proses konsolidasi demokrasi masih tetap berjalan. Dimana system Demokrasi di Indonesia merupakan suatu proses sejarah dan politik yang banyak mengalami perubahan system pemerintahan secara signifikan.

Hampir 74 tahun Indonesia Merdeka dimana proses demokrasi bangsa mengalami banyak perubahan. Mulai dari era Demokrasi Parlementer (1945-1959), era Demokrasi Terpimpin (1959-1965), era Demokrasi Pancasila (1965-1998) dan Era Reformasi (1998-sekarang).

Proses reformasi politik di Indonesia pada tahun 1998 telah membuka peluang bagi tumbuhnya nilai-nilai demokrasi demi mewujudkan suatu pemerintahan yang baik. 

Dimana proses tersenut terbagi dalam dua fase, yaitu (1) Fase Transisi Demokrasi, dimana fase ini memiliki peran yang sangat menetukan walaupun sangat singkat dalam prosesnya. Karena keberhasilan suatu Negara dalam proses demokrasi ditentukan pada fase ini; (2) Fase Konsolidasi Demokrasi, dimana konsolidasi demokrasi menjadi sangat penting karena seringkali beberapa negara yang berusaha melakukan proses demokratisasi justru gagal ditengah jalan karena proses transisinya yang gagal dalam proses konsolidasi sebuah sistem yang demokratis, sehingga negara itu kembali kepada sistem otoriter dan diperintah kembali oleh seorang diktator. Dan kedua fase tersebut telah berhasil dilewati oleh Bangsa dan Negara Indonesia.

goodnewsfromindonesia.id
goodnewsfromindonesia.id
Pada era reformasi saat ini, Negara Indonesia merupakan Negara yang menganut asas demokrasi dalam system presidensiil, memiliki sebuah proses yang kita kenal dengan sebutan Pemilu untuk memilih seseorang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Dimana pemilu merupakan instrumen penentu arah kebijakan publik suatu Negara.

Namun, sistem presidensiil di Indonesia dalam praktek ketatanegaraan saat ini banyak dilemahkan oleh konstitusi dalam kekuasaan Kepala Negara dan Undang-Undang terutama dalam ketentuan jabatan publik. 

Dalam menjalankan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat di bidang pembentukan Undang-Undang, pengawasan dan anggaran sering kali memperlambat laju pemerintahan. Hambatan-hambatan seperti Pemutakhiran Pemilih, Golput, Verifikasi Faktual Komisi Pemilihan Umum yang tidak cermat menjadi pemikiran untuk diselesaikan.

Republik, Demokrasi dan Sistem Presidensiil di  Indonesia

Konsepsi bentuk Negara Republik yang dipilih oleh Indonesia merupakan sebuah bentuk pernyataan sikap demokrasi rakyat Indonesia dimana Negara Indonesia dididirikan dan dibentuk oleh persetujuan rakyatnya.

Pemilu Bersih, Indonesia Maju
Pemilu Bersih, Indonesia Maju
Menurut Leon Duguit, Negera Republik merupakan bentuk pemerintahan yang kepala negaranya (lazim disebut Presiden) memperoleh kedudukan karena dipilih melalui pemilihan dan memegang jabatannya dalam kurun waktu tertentu.

Selain itu, menurut pendapat Plato dan Aristoteles, bahwa bentuk Negara Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun