Mohon tunggu...
Prabu Bathara Kresno
Prabu Bathara Kresno Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Sosial Ahli Pertama

Dalam Asa, Rasa, Cipta, Karsa dan Karya Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lain Sisi: Dagdigdug Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi PKH 2017

30 Oktober 2017   21:51 Diperbarui: 31 Oktober 2017   18:01 5502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Jakarta (30/10/2017) - Dagdigdug harapan dan kecemasan membalut perasaan semua calon Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH). Pelaksanaan rekrutmen PKH memasuki tahap pengumuman seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan dipanggil mengikuti tahap selanjutnya, yaitu tahap Seleksi Kompetensi Bidang dengan menunjukkan bukti kelulusan berupa email dan notifikasi dan membawa seluruh berkas yang diunggah.

Seleksi Kompetensi Bidang bagi calon SDM PKH yang dinyatakan lulus administrasi akan dilaksanakan di 127 titik diseluruh Indonesia, direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 12 -- 15 November 2017 secara serentak. 

"Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pukul 00.00 nanti malam kalau tidak ada halangan, kalau tidak ada hal-hal lain yang perlu kami tindaklanjuti tergantung dari keputusan hari ini sesuai arahan Ibu Menteri Sosial secara langsung" ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat di Jakarta.

Dan bagi semua calon SDM PKH yang dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Bidang akan diumumkan pada tanggal 1 Desember 2017. Bagi yang dinyatakan lulus nantinya  akan mulai bekerja pada tanggal 1 Januari 2018. "Pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2017, sehingga pada tanggal 1 Januari 2018 siap bekerja di lokasi masing-masing" kata Harry.

Selama bulan Desember,  lanjut Harry akan digunakan untuk menetapkan Surat Keputusan dan hal-hal yang terkait dengan administrasi serta persyaratan sebagai SDM PKH. 

"Selain itu juga, untuk memastikan lokasi dimana mereka akan bekerja, karena biasanya mereka diterima sebagai CPNS atau diterima di pekerjaan yang lain" tambahnya.  (KAS/JSK)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun