Salah satu terobosan yag sangat dibanggakan oleh Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, dalam penanggulangan kemiskinan pada 3 tahun era pemerintahan Presiden Jokowi -- Jk adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam pernyataannya, Khofifah, menyampaikan "pihaknya siap memperluas bantuan sosial non tunai menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari PKH yang akan dimulai secara bertahap pada 2018."
Bantuan Sosial Non Tunai PKH ini kemudian akan disalurkan melalui terobosan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS ini merupakan pengembangan penyaluran bantuan sosial bagi pengembangan penyaluran format non tunai, yang dulu dikenal dengan sebutan kartu kombo. KKS ini memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai Tabungan dan e-wallet serta garis hitam di belakang kartu yang menandakan dapat digunakan sebagai ATM.
"Dalam kartu terdapat berbagai benefit dari PKH. Ini (KKS.red) merupakan karya inovatif revolusioner para penerima program PKH yang juga digunakan diantara banyak negara dalam melakukan Bantuan Tunai Bersyarat (Conditional Cash Transfer/CCT)," ungkap Khofifah, saat Konferensi Pers 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Ruang Rapat Kementerian Sosial di Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Khofifah, menambahkan, "untuk penyaluran bantuan sosial PKH diwilayah kepulauan akan dilayani dengan menggunakan kapal BRI, salah satu contoh di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Selain itu, akan di launching penyaluran bantuan sosial non tunai dengan menggunakan mesin EDC Offline yang diperuntukkan dalam penjangkauan daerah-daerah yang blankspot area."
Seiring arahan Presiden Jokowi, penyaluran bantuan sosial secara non tunai harus semakin dikembangkan dalam format non tunai dan terintegrasi dalam satu kartu, ujar Khofifah. (KAS/JSK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H