Mohon tunggu...
Prabu Ayesa Hendarwan
Prabu Ayesa Hendarwan Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Hubungan Internasional

Fakir ilmu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Demokrasi Belum Berhak Ada di Sini

18 Februari 2022   15:52 Diperbarui: 18 Februari 2022   16:51 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Istilah Demokrasi dalam beberapa dasawarsa ini semakin populer khususnya di negara-negara berkembang, sistem demokrasi dianggap sebagai sistem yang paling ideal setelah runtuhnya komunisme Uni Soviet, sistem demokrasi ini dianggap sebagai sistem yang paling ideal karna memberikan solusi dalam menghadapi persoalan sosial politik yang terjadi dinegara-negara berkembang. 

Di Indonesia sendiri pasca orde baru, di era reformasi ini Indonesia menggunakan Demokrasi, yang mana sebelumnya beberapa tahun Indonesia terjebak dalam otoritarianisme.

Sejauh ini menurut penulis ada beberapa hal dalam konsep demokrasi yang tidak sesuai jika hal tersebut diterapkan di Indoneisa, yang pertama ialah persoalan pemilihan melalui sistem voting, seperti yang diketahui Indonesia memiliki budaya Musyawarah Mufakat, yang mana setiap keputusan harus dimusyawarahkan sampai menemui kata sepakat, 

Hal tersebut juga tercermin jelas dalam sila ke-4 Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" artinya dalam konsep demokrasi yang mengedepankan sistem pemilihan melalui voting sangat tidak relevan jika diterapkan di Indonesia, karena seperti yang sudah diingatkann oleh Jhon Stuart Mill "demokrasi akan menjadi Tirani mayoritas" sejalan juga dengan apa yang dikatan oleh Benjamin Franklin yaitu " Democracy is two wolves and a lamb voting on what to have for launch" artinya pihak mayoritas tentu saja akan membunuh suara-suara minoritas dan tentu saja itulah yang terjadi dalam demokrasi, jika suatu kelompok secara kuantitas lebih banyak dari satu kelompok lainnya maka suara dari kelompok yang secara kuantitas lebih sedkit tadi akan terpinggirkan dan tidak mempengaruhi hasil, hal-hal seperti ini bisa saja menjadi awal kekacauan di Indonesia, seperti yang diketahui Indonesia adalah negara yang memiliki beragam macam perbedaan , mulai dari Suku, Ras, dan Agama, akan tetapi hal tersebut malah menjadi boomerang bagi Indonesia sendiri, karena jelas dalam berbagai keberagaman tersebut tentu ada sebuah kelompok yang kuantitas nya jauh lebih banyak dari kelompok-kelompok lainnya, persoalan suku misalnya, suku Jawa di Indonesia berpopulasi sekitar 42% dari populasi yang ada di Indonesia, tentu dengan adanya sekitar 1.300 suku di Indonesia sudah jelas bahwa suku Jawa dapat disebut sebagai suku yang mendominasi di Indonesia, belum lagi misalnya jika penulis mengambil contoh Agama islam berdasarkan data dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencacatan Sipil, masyarakat Indonesia yang beragama Islam sekitar 86,88% dan menjadi agama mayoritas di Indonesia. 

Dengan mengambil contoh tersebut dan jika dikaitkan dengan apa yang dikatakan oleh Jhon Stuart Mill tentang Tirani Mayoritas, maka di Indonesia sangat memungkin kan terjadi nya tirani mayoritas yang akan berdampak pada hilangnya suara-suara minoritas, dan tidak terakomodir nya sura-suara minor tersebut, padahal bisa saja secara substansi, suara dari kelompok minoritas tadi lebih baik dari suara dari kelompok mayoritas, akan tetapi karena adanya sistem pemilihan melalui voting maka suara dari minoritas tersebut tidak dapat diakomodir.

Bukan hanya hal tersebut, Persoalan Masyarakat Indonesia dalam memaknai demokrasi juga masih terlalu jauh dari kata sempurna atau dapat dikatakan jauh api dari panggang, banyak masyarakat yang masih terlalu awam memaknai demokrasi di Indonesia, baik itu dari tataran masyarakat sipil hingga pada tataran pemerintahan. 

DI indoneisa seringkali kita lihat masih banyak masyarakat yang belum memaknai bagaimana menghargai perbedaan pendapat, kebebasan berpikir dan lain sebagainya. 

Demokrasi yang seharusnya hadir untuk menjadi alat transportasi ide-ide dan gagasan setiap Individu di dalam suatu negara akhirnya terhambat karena masih banyaknya masyarakat yang tidak bisa menerima ide ataupun gagasan yang berbeda dari mereka, hal tersebut tak pelak terkadang bermuara kepada pelaporan salah satu pihak yang tidak terima atas argumentasi pihak lainnya, didalam demokrasi yang seharusnya kita diajarkan untuk bertarung secara pikiran akan tetapi nyatanya di Indonesia kita belum sampai kepada tahapan tersebut, masih banyak orang yang menggagap bahwa perbedaan dalam berpendapat adalah suatu hal yang tabuh, memang dalam demokrasi kesantunan politik harus tetap dijaga. 

Konsep liberalisasi yang melekat pada ideologi demokrasi mesti diartikan sebagai sebuah masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab, yaitu masyarakat yang memiliki aturan main yang jelas sehingga si kuat tidak menindas si lemah. Jika setiap elemen daoam sebuah negara sudah memahami mengaenau "roh dari demokrasi" justru akan mendatangkan harmoni dan kemajuan peradaban. 

Kebebasan berusaha, kebebasan bersaing, kebebasan bersuara dan kebebasan memilih afiliasi politik justru tidak akan mendatangkan kekacauan tetapi kesejahteraan sosial. Tetapi perlu digaris bawahi bahwa kemajuan masyarakat terjadi kalau semua aktor sosial sadar akan aturan main yang telah disepakati. 

Samuel P. Huntington pernah mengatakan bahwa seharusnya demokrasi hadir untuk menyelamatkan, dalam bahasanya ia menyebutkan demokrasi itu harusnya From to for, dari pembungkaman menuju kebebasan, dari ketidakadilan menuju kesetaraan, dari kemiskinan menuju kejayaaan , akan tetapi hal tersebut terkadang di kesampingkan, mayoritas masyarakat hanya memahami demokrasi sebatas "dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun